KOMPAS.com – Sampah adalah hasil sampingan dari aktivitas manusia atau makhluk hidup atau proses alam.
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 1 ayat (1), sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat.
Sampah adalah salah satu permasalahan yang bisa berdampak serius terhadap lingkungan bila tidak ditangani dengan baik.
Berdasarkan jenisnya, sampah bisa dibedakan menjadi dua yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Apakah Sampah Mikroplastik Bisa Masuk ke Otak?
Sampah organik adalah limbah yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuhan.
Sampah organik lama-lama akan mengalami pembusukan dan pelapukan, sebagaimana dilansir dari Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan Volume 4 No. 1, Januari 2015
Sampah organik tergolong ramah lungkungan karena dapat diurai oleh bakteri secara alami di alam.
Contoh dari sampah organik adalah sisa nasi, kulit buah, sayuran busuk, ampas teh, bangkai hewan, dan kotoran hewan atau manusia.
Baca juga: Pimpin Kampanye Daur Ulang, Danone Ingatkan Pengelolaan Sampah Plastik
Sedangkan sampah anorganik adalah limbah dari aktivitas manusia yang sulit atau bahkan tidak bisa terurai.
Kalau pun bisa terurai, sampah anorganik membutuhkan waktu yang sangat lama, ratusan bahkan ribuan tahun.
Contoh dari sampah anorganik adalah plastik, botol minuman, ban bekas, besi, kaca, kabel, dan barang elektronik, sebagaimana dilansir dari situ web Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Dua Sisi Sampah Anorganik, Manfaat dan Kerugian jika Tak Diolah dengan Baik
Sampah anorganik dan anorganik dapat diolah guna mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.
Langkah pertama untuk mengolah adalah memisahkan atau memilah antara sampah organik dengan sampah anorganik. Pemilahan dan pemisahan bisa dilakukan di level paling bawah yaitu rumah tangga.
Setelah dipisah, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos. Caranya dengan mengumpulkan sampah organik di suatu wadah kemudian tunggu hingga membusuk.
Bahkan sampah organik bisa dijadikan sebagai biogas untuk memasak. Pengolahan sampah organik menjadi biogas diperlukan upaya lebih yaitu dengan membuat biodigester.
Baca juga: PNP-UPDK Pandan Beri Bantuan Becak untuk Bank Sampah Pertama di Tapteng
Sedangkan sampah anorganik bisa dikelola dengan prinsip tiga R yaitu reuse (dipakai kembali), reduce (pengurangan pemakaian), dan recycle (daur ulang).
Reuse adalah penggunaan kembali sampah anorganik yang masih bisa dipakai, contohnya memakai kembali wadah yang sudah kosong untuk fungsi lainnya.
Reduce adalah pengurangan produk yang berpotensi menjadi sampah anorganik seperti menghindari tas plastik sekali pakai dan menggantinya dengan tas kain yang bisa dipakau berkali-kali.
Recycle adalah mendaur ulang barang yang sudah telanjur menjadi sampah anorganik seperti botol plastik bekas di buat kerajinan tangan atau diserahkan ke pihak yang mendaur ulang.
Baca juga: Ngabuburit Ramah Lingkungan, Ajinomoto Ajarkan Kelola Sampah Jadi Cuan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya