Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Perekrutan Baru PRT Anak, Saat Ini Jumlahnya Tembus 360.000

Kompas.com, 1 Mei 2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan dan anak kerap menjadi obyek perekrutan pembantu rumah tangga (PRT) dengan iming-iming tertentu.

Saat ini, jumlah PRT di Indonesia mencapai hampir 2 juta jiwa. Sebanyak 18 persen di antaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun atau 360.000 jiwa, dan 84 persen merupakan perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan hal ini agar dapat diantisipasi semua pihak seiring melonjaknya jumlah PRT yang datang ke kota besar sebagai dampak arus balik Lebaran.

"Arus balik Lebaran bisa mendatangkan dampak urbanisasi terutama banyaknya PRT yang datang ke kota besar bersama dengan para pekerja atau PRT lainnya yang telah lebih dulu bekerja di kota besar," ujar Bintang.

Baca juga: Hotline 129, Kanal Resmi Aduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Mudik

Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda dan anak yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu.

Dia menegaskan, pentingnya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang saat ini dianggap belum komprehensif karena masih dalam bentuk Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

Peraturan ini hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPPRT). Sementara itu, belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPPRT.

Hal ini menyebabkan lemahnya perlindungan bagi PRT maupun pengguna. Kondisi ini berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik lebaran dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan.

Keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar, sangat penting.

“Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah lebaran,” katanya.

Bintang menekankan, pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non prosedural yang datang seiring arus balik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Swasta
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Swasta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
LSM/Figur
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Pemerintah
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
Pemerintah
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
Pemerintah
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Swasta
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Pemerintah
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
LSM/Figur
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Pemerintah
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
LSM/Figur
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Pemerintah
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau