Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Perekrutan Baru PRT Anak, Saat Ini Jumlahnya Tembus 360.000

Kompas.com - 01/05/2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan dan anak kerap menjadi obyek perekrutan pembantu rumah tangga (PRT) dengan iming-iming tertentu.

Saat ini, jumlah PRT di Indonesia mencapai hampir 2 juta jiwa. Sebanyak 18 persen di antaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun atau 360.000 jiwa, dan 84 persen merupakan perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan hal ini agar dapat diantisipasi semua pihak seiring melonjaknya jumlah PRT yang datang ke kota besar sebagai dampak arus balik Lebaran.

"Arus balik Lebaran bisa mendatangkan dampak urbanisasi terutama banyaknya PRT yang datang ke kota besar bersama dengan para pekerja atau PRT lainnya yang telah lebih dulu bekerja di kota besar," ujar Bintang.

Baca juga: Hotline 129, Kanal Resmi Aduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Mudik

Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda dan anak yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu.

Dia menegaskan, pentingnya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang saat ini dianggap belum komprehensif karena masih dalam bentuk Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

Peraturan ini hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPPRT). Sementara itu, belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPPRT.

Hal ini menyebabkan lemahnya perlindungan bagi PRT maupun pengguna. Kondisi ini berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik lebaran dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan.

Keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar, sangat penting.

“Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah lebaran,” katanya.

Bintang menekankan, pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non prosedural yang datang seiring arus balik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com