Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta dan Jabar, 2 Provinsi di Jawa yang Warganya Masih Banyak Tinggal di Rumah Kumuh

Kompas.com, 8 Mei 2023, 09:34 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permukiman kumuh masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mencatat, masih ada 4.170 hektar permukiman kumuh di seluruh Indonesia yang harus ditata dan ditangani.

Memang, dari tahu ke tahun, jumlah masyakarat yang menempati permukiman kumuh terus menunjukkan penurunan. Kendati begitu persoalan ini masih tetap perlu menjadi atensi.

Oleh karena itu, Ditjen Cipta Karya mendorong awareness (kesadaran) dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menuntaskan sisa penanganan permukiman kumuh.

Baca juga: Spesifikasi Rumah Baru Korban Gempa Cianjur, Tipe 36 Dua Kamar Tidur

Hal ini merupakan upaya agar penanganan permukiman kumuh tidak selalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika permukiman kumuh masih tersisa ribuan hektar menunggu ditangani, bagaimana dengan warga yang tinggal di rumah kumuh?

Dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022 menyebutkan, terdapat empat komponen penentu rumah kumuh, yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, serta akses kepemilikan terhadap layanan sumber air minum dan sanitasi layak.

Aspek yang membedakan klasifikasi rumah layak huni dan rumah kumuh terletak pada adanya penimbang pada komponen penyusun rumah kumuh.

Ketahanan bangunan dan kecukupan luas tempat tinggal masing-masing memiliki bobot sebesar 35,00 persen.

Kedua komponen lain, yaitu kepemilikan akses terhadap layanan sumber air minum dan sanitasi layak masing-masing memiliki bobot sebesar 15,00 persen.

Adapun pada periode tiga tahun terakhir, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh menunjukkan kecenderungan menurun.

Pada tahun 2020 tercatat sebesar 10,04 persen, kemudian tahun 2021 sebesar 9,12 persen, dan tahun 2022 sebesar 8,93 persen.

Khusus untuk persentase tahun 2022, angka tersebut juga menunjukkan bahwa 9 dari 100 rumah tangga menempati rumah kumuh.

Bila menurut tipe daerah, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh di perkotaan sebesar 7,56 persen, lebih rendah dibandingkan di pedesaan 10,80 persen.

Pada tahun 2022, masih terdapat enam provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh lebih dari 10,00 persen.

Dua di antaranya DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) yang merupakan provinsi di Pulau Jawa. Masing-masing mencatat 18,82 persen dan 12,19 persen rumah tangganya masih menempati rumah kumuh.

Berikut daftarnya:

  1. Provinsi Papua 41,54 persen;
  2. Provinsi Nusa Tenggara Timur 23,94 persen;
  3. DKI Jakarta 18,82 persen;
  4. Kepulauan Bangka Belitung 16,21 persen;
  5. Jawa Barat 12,19 persen;
  6. Provinsi Kepulauan Riau 10,99 persen;


Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
LSM/Figur
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Pemerintah
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
LSM/Figur
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Swasta
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
Pemerintah
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Pemerintah
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
LSM/Figur
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
Pemerintah
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Swasta
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau