Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 44,94 Persen Rumah Tangga Indonesia Dapat Akses Air Minum Memadai

Kompas.com, 8 Mei 2023, 15:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Kompas.com, BPS

KOMPAS.com – Air minum adalah salah satu kebutuhan dasar yang hingga kini masih pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 11 Februari 2023, Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut bahwa pemenuhan kebutuhan air minum ini menjadi salah satu prioritas selain program sanitasi.

Pemenuhan air minum dan sanitasi pentin sebagai sarana untuk menangani stunting atau gangguan pertumbuhan pada balita karena kekurangan air bersih dan sanitasi.

Baca juga: Batam Krisis Air Bersih Sejak Masa Transisi Pengelolaan

Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa proporsi rumah tangga terhadap akses air minum secara nasional rata-rata pada 2022 masih di bawah 50 persen yaitu 44,94 persen.

Itu berarti, masih ada rata-rata 55,06 persen rumah tangga belum mendapatkan akses air minum secara optimal.

Meski demikian, capaian proporsi rumah tangga terhadap akses air minum pada 2022 meningkat bila dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 43,81 persen pada 2021 dan 42,31 persen pada 2020.

Bila dirinci, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah dengan 16,52 persen.

Selain itu, DKI Jakarta juga masuk ke dalam 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah.

Baca juga: Pengertian Air Bersih, Ciri-ciri, dan Menjaga Kebersihannya

10 provinsi akses air minum terendah

Berikut 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah sebagaimana dilansir dari BPS.

  • Kalimantan Timur: 16,52 persen
  • Kepulauan Riau: 19,89 persen
  • Kepulauan Bangka Belitung: 21,21 persen
  • Kalimantan Utara: 22,98 persen
  • Gorontalo: 26 persen
  • Kalimantan Tengah: 28,9 persen
  • DKI Jakarta: 30,28 persen
  • Papua Barat: 30,65 persen
  • Papua: 31,61 persen
  • Maluku: 34,87 persen

Baca juga: 2,3 Miliar Orang Tinggal di Negara Kekurangan Air

Akses air minum

Menurut BPS, akses terhadap pada layanan air minum merujuk pada air minum yang berasal dari sumber yang baik.

Sumber air ini tersedia dengan waktu pengambilan tidak lebih dari 30 menit pergi-pulang (PP) termasuk waktu antrean.

Sumber air yang meningkat kualitasnya termasuk dari Perusahaan Air Minum (PAM), mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan.

Akses air minum yang maksimal juga menjadi target dalam salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu tujuan nomor enam air bersih dan sanitasi layak.

Dalam tujuan air bersih dan sanitasi layak, salah satu targetnya adalah pada 2030 mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.

Baca juga: Waspada Kekeringan Musim Kemarau, Distribusi Air Bersih Bukan Solusi Utama

10 provinsi akses air minum tertinggi

Di sisi lain, Yogyakarta menjadi provinsi tertinggi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum yaitu sebesar 71,88 persen.

Berikut 10 provinsi dengan roporsi rumah tangga terhadap akses air minum tertinggi di Indonesia.

  • Yogyakarta: 71,88 persen
  • Sumatera Selatan: 56,31 persen
  • Jawa Timur: 54,57 persen
  • Jawa Tengah: 54,34 persen
  • Lampung: 54,33 persen
  • Kalimantan Barat: 54,15 persen
  • Nusa Tenggara Barat: 51,22 persen
  • Bengkulu: 49,31 persen
  • Sulawesi Selatan: 46,39 persen
  • Jambi: 46,28 persen

Baca juga: Layanan Mudik 2023, Sarana Air Bersih dan Sanitasi Tersedia di 46 Titik Seluruh Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Pemerintah
Bumi Makin Panas, Studi Peringatkan Heat Stress Ancam Miliaran Orang
Bumi Makin Panas, Studi Peringatkan Heat Stress Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Efek Suhu Ekstrem pada Padi Ternyata Lebih Parah dari Perkiraan Ahli
Efek Suhu Ekstrem pada Padi Ternyata Lebih Parah dari Perkiraan Ahli
Pemerintah
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
Pemerintah
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Swasta
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
Pemerintah
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
Pemerintah
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Pemerintah
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
Pemerintah
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Pemerintah
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
Pemerintah
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
LSM/Figur
Tak Cukup Bayar Retribusi, Pengguna Air Tanah Bakal Wajib Pulihkan Cadangan Air
Tak Cukup Bayar Retribusi, Pengguna Air Tanah Bakal Wajib Pulihkan Cadangan Air
Pemerintah
Sisi Lain Transisi Energi, Ada Jejak Litium di Air Rumah Tangga Selama 15 Tahun
Sisi Lain Transisi Energi, Ada Jejak Litium di Air Rumah Tangga Selama 15 Tahun
LSM/Figur
Tren Sustainability 2026, Perusahaan Fokus pada Regulasi dan Kepatuhan
Tren Sustainability 2026, Perusahaan Fokus pada Regulasi dan Kepatuhan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau