KOMPAS.com – Air minum adalah salah satu kebutuhan dasar yang hingga kini masih pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 11 Februari 2023, Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut bahwa pemenuhan kebutuhan air minum ini menjadi salah satu prioritas selain program sanitasi.
Pemenuhan air minum dan sanitasi pentin sebagai sarana untuk menangani stunting atau gangguan pertumbuhan pada balita karena kekurangan air bersih dan sanitasi.
Baca juga: Batam Krisis Air Bersih Sejak Masa Transisi Pengelolaan
Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa proporsi rumah tangga terhadap akses air minum secara nasional rata-rata pada 2022 masih di bawah 50 persen yaitu 44,94 persen.
Itu berarti, masih ada rata-rata 55,06 persen rumah tangga belum mendapatkan akses air minum secara optimal.
Meski demikian, capaian proporsi rumah tangga terhadap akses air minum pada 2022 meningkat bila dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 43,81 persen pada 2021 dan 42,31 persen pada 2020.
Bila dirinci, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah dengan 16,52 persen.
Selain itu, DKI Jakarta juga masuk ke dalam 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah.
Baca juga: Pengertian Air Bersih, Ciri-ciri, dan Menjaga Kebersihannya
Berikut 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga terhadap akses air minum terendah sebagaimana dilansir dari BPS.
Baca juga: 2,3 Miliar Orang Tinggal di Negara Kekurangan Air
Menurut BPS, akses terhadap pada layanan air minum merujuk pada air minum yang berasal dari sumber yang baik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.