Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Berencana “Buang” Limbah Radioaktif di Laut Dekat Indonesia, Aktivis Lingkungan Protes Keras

Kompas.com, 11 Mei 2023, 21:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Federal Australia mengumumkan rencana untuk melakukan decommissioning alias penutupan operasi fasilitas terapung penyimpanan dan pembongkaran produksi (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) Northern Endeavour di Laut Timor.

Untuk diketahui, FPSO adalah fasilitas terapung yang digunakan oleh industri minyak dan gas lepas pantai untuk produksi dan pemrosesan hidrokarbon serta penyimpanan minyak.

Rencana tersebut termasuk pembuangan bahan radioaktif dalam jumlah yang dirahasiakan, minyak, hidrokarbon, merkuri, dan racun lainnya ke perairan yang berjarak 155 kilometer (km) dari lepas pantai Indonesia dan Timor Leste.

Baca juga: Air Limbah Radioaktif PLTN Fukushima Akan Dibuang ke Laut, Presiden Korsel Angkat Suara

Dalam rencana tersebut, FPSO Northern Endeavour akan “diderek” melalui perairan Indonesia ke lokasi yang dirahasiakan di Asia untuk dibongkar. Beberapa detail dalam rencana tersebut menunjukkan adanya risiko besar kebocoran minyak selama operasi.

Menurut Friends of the Earth Australia (FoEA), Pemerintah Australia mencoba menghindari pengawasan publik secara nasional maupun internasional dengan cara diam-diam membuat pengajuan rencana pekan lalu yang bertepatan dengan penyusunan anggaran.

FoEA mengatakan, tenggat waktu persetujuan rencana tersebut adalah Jumat (12/5/2023) dan diklaim tidak melibatkan pemangku kepentingan serta tidak ada konsultasi publik.

FoEA mendesak perpanjangan tenggat waktu persetujuan sehingga pemangku kepentingan dan publik memiliki waktu untuk mengkaji dokumen dan memberikan tanggapan atas rencana tersebut.

Offshore Gas Campaigner dari FoEA Jeff Waters menyebut rencana ini sebagai tindakan keterlaluan dari Pemerintah Federal Australia.

Baca juga: Misteri Hilangnya Kapsul Radioaktif Mematikan Berukuran 20 Cm di Thailand

“Saat akan melakukan decommissioning aset, perusahaan bahan bakar fosil harus menggunakan pedoman yang ketat dari regulator industri, baik saat aktivitas pembuangan maupun pada saat konsultasi,” jelas Waters dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

“Namun saat Departemen Lingkungan Pemerintah Federal Australia merencanakan decommissioning Northern Endeavour ini, seluruh pedoman keselamatan yang ada mendadak tidak lagi dipakai,” sambungnya.

FoEA menyampaikan, solusi terbaik dari decommissioning semacam ini adalah mengangkut anjungan tua ke tempat pembongkaran dan fasilitas daur ulang di darat supaya limbah beracun dapat dikelola dan tidak mencemari lingkungan.

FoEA menuntut perpanjangan tenggat waktu persetujuan dan memastikan tidak ada bahan radioaktif berbahaya atau limbah beracun lain yang boleh dibuang ke laut selama proses tersebut.

Baca juga: Korea Utara Uji Senjata yang Bisa Picu Tsunami Radioaktif Raksasa

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Fanny Tri Jambore menyerukan agar Pemerintah Indonesia merespon ancaman bahaya tumpahan minyak, bahan radioaktif, dan limbah beracun lain dari rencana decommissioning FPSO Northern Endeavour ke perairan Indonesia.

“Pada setiap rencana proyek yang menunjukkan adanya ancaman bahaya pada keselamatan lingkungan dan manusia, maka telaah yang mendalam dan konsultasi yang berarti adalah syarat penting, untuk memastikan tidak adanya korban di lingkungan dan komunitas, sehingga konsultasi untuk proses dekomisioning ini harusnya juga melibatkan pemilik tradisional dari pulau-pulau di sekitar laut Timor dan pemerintah Indonesia,” kata Fanny.

Keterlibatan pihak Indonesia dalam konsultasi dan keputusan decommissioning FPSO Northern Endeavour yang akan melewati perairan Indonesia menjadi penting.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
BUMN
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
LSM/Figur
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Pemerintah
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
LSM/Figur
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
LSM/Figur
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Swasta
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
LSM/Figur
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
LSM/Figur
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Pemerintah
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Pemerintah
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
LSM/Figur
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
Pemerintah
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau