Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Miliar Orang di Dunia Tinggal di Permukiman Kumuh, Bagaimana Indonesia?

Kompas.com, 25 Mei 2023, 14:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Lebih dari 1 miliar orang atau tepatnya 1,059 miliar jiwa di seluruh dunia tinggal di permukiman kumuh perkotaan pada 2020.

Jumlah ini meningkat bila dibandingkan 2018 di mana sebanyak 1,028 miliar jiwa di seluruh dunia tinggal di permukiman kumuh perkotaan.

Menurut data yang dikeluarkan Program Permukiman Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Habitat, sejak 2000 jumlah orang yang tinggal di permukiman kumuh naik dari waktu ke waktu.

Baca juga: Pemda Didorong Saling Belajar Tangani Permukiman Kumuh

Menurut PBB, rumah tangga kumuh adalah penghuninya mengalami kekurangan sebanyak satu atau lebih dari lima indikator yaitu:

  • Kurangnya akses ke layanan air yang baik
  • Kurangnya akses ke fasilitas sanitasi yang lebih baik
  • Kurangnya luas tempat tinggal yang cukup
  • Kurangnya daya tahan rumah
  • Kurangnya hak kepemilikan

Dari jumlah orang yang tinggal di permukiman kumuh yang disebutkan di awal artikel, hanya indikator satu sampai empat yang digunakan.

Baca juga: Jakarta dan Jabar, 2 Provinsi di Jawa yang Warganya Masih Banyak Tinggal di Rumah Kumuh

Tiga kawasan dengan penduduk yang tinggal di permukiman kumuh terbanyak adalah Asia Tengah dan Selatan sebanyak 359 juta jiwa, Asia Timur dan Tenggara sebanyak 306 juta jiwa, dan sub Sahara Afrika sebanyak 230 juta jiwa.

Di wilayah sub Sahara Afrika, lebih dari separuh penduduk perkotaannya tinggal di daerah kumuh.

Berikut jumlah orang yang tinggal di permukiman kumuh perkotaan di dunia sejak 2000 hingga 2020 sebagaimana dilansir dari laporan UN Habitat.

  • 2000: 894 juta jiwa
  • 2002: 928 juta jiwa
  • 2004: 946 juta jiwa
  • 2006: 961 juta jiwa
  • 2008: 969 juta jiwa
  • 2010: 980 juta jiwa
  • 2012: 983 juta jiwa
  • 2014: 992 juta jiwa
  • 2016: 999 juta jiwa
  • 2018: 1,028 miliar jiwa
  • 2020: 1,059 miliar jiwa

Baca juga: Upaya SMF Mengubah Wajah Kumuh Pesisir Kota Cirebon

Faktor penyebab permukiman kumuh

Penataan kawasan kumuh adalah salah satu target dalam tujuan 11 Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan.

Dilansir dari The Sustainable Development Goals Report 2022 yang dikeluarkan PBB, ada beberapa faktor yang menyebabkan munculkan permukiman kumuh di daerah berkembang.

Beberapa faktor tersebut adalah:

  • Urbanisasi yang cepat
  • Perencanaan yang tidak efektif
  • Kurangnya pilihan perumahan yang terjangkau bagi rumah tangga berpendapatan rendah
  • Kebijakan perkotaan, tanah dan perumahan yang disfungsional
  • Kelangkaan pembiayaan perumahan
  • Kemiskinan

Untuk mencapai tujuan 11 SDGs, penduduk yang tinggal di kawasan kumuh di dunia harus diberi dukungan yang mereka butuhkan untuk keluar dari kemiskinan dan ketidaksetaraan.

Perumahan yang layak dan terjangkau adalah kunci untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka.

Baca juga: Benahi Kawasan Kumuh di Medan, SMF Salurkan Rp 1,5 Miliar

Permukiman kumuh di Indonesia

Menurut laporan UN Habitat, jumlah orang Indonesia yang tinggal di daerah kumuh perkotaan ada sebanyak 29,929 juta jiwa pada 2020.

Diberitakan Kompas.com 8 Mei 2023, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mencatat, masih ada 4.170 hektare permukiman kumuh di seluruh Indonesia yang harus ditata dan ditangani.

Menurut Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), ada empat komponen penentu rumah kumuh.

Baca juga: Ada Kampung Ekowisata di Tangsel, Dulunya Tempat Kumuh

Keempat komponen tersebut adalah ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses kepemilikan terhadap layanan sumber air minum, dan akses sanitasi layak.

Selama periode tiga tahun terakhir, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh menunjukkan kecenderungan menurun.

Pada 2020, tercatat sebesar 10,04 persen, tahun 2021 sebesar 9,12 persen, dan tahun 2022 sebesar 8,93 persen.

Khusus untuk persentase tahun 2022, angka tersebut juga menunjukkan bahwa 9 dari 100 rumah tangga menempati rumah kumuh.

Baca juga: Kisah Dokter Wayan di Rumah Kumuh, Diberangkatkan ke Bali, Binatang Peliharaan Diurus Keluarga

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau