Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 26 Mei 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

 

KOMPAS.comPermukiman kumuh adalah salah satu masalah kehidupan manusia modern. Penataan permukiman kumuh menjadi salah satu program pemerintah.

Hingga 2020, jumlah orang Indonesia yang tinggal di daerah kumuh perkotaan sebanyak 29,929 juta jiwa pada 2020 menurut laporan Program Permukiman Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Habitat.

Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh di Indonesia pada 2022 sebesar 8,93 persen.

Baca juga: 1 Miliar Orang di Dunia Tinggal di Permukiman Kumuh, Bagaimana Indonesia?

Jumlah ini menurun bila dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 9,12 persen pada 2021 dan 10,04 persen pada 2020.

Penataan kawasan kumuh adalah salah satu target dalam tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Target penataan kawasan kumuh masuk dalam target 11 SDGs yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan.

Baca juga: Pemda Didorong Saling Belajar Tangani Permukiman Kumuh

Untuk mencapai target itu, penduduk yang tinggal di kawasan kumuh di dunia harus diberi dukungan yang mereka butuhkan untuk keluar dari kemiskinan dan ketidaksetaraan.

Perumahan yang layak dan terjangkau adalah kunci untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka.

Penataan kawasan kumuh tidak bisa dilepaskan dari faktor penyebabnya dan kriterianya. Lantas, apa saja itu?

Berikut faktor-faktor penyebab permukiman kumuh dan kriteria permukiman kumuh.

Baca juga: Jakarta dan Jabar, 2 Provinsi di Jawa yang Warganya Masih Banyak Tinggal di Rumah Kumuh

Penyebab permukiman kumuh

Dilansir dari The Sustainable Development Goals Report 2022 yang dirilis PBB, ada beberapa faktor penyebab dari permukiman kumuh. Faktor-faktor tersebut adalah:

  • Urbanisasi yang cepat
  • Perencanaan yang tidak efektif
  • Kurangnya pilihan perumahan yang terjangkau bagi rumah tangga berpendapatan rendah
  • Kebijakan perkotaan, tanah, dan perumahan yang disfungsional
  • Kelangkaan pembiayaan perumahan
  • Kemiskinan

Sedangkan menurut publikasi berjudul "Studi Literature: Identifikasi Faktor Penyebab Terjadinya Permukiman Kumuh Di Kawasan Perkotaan" yang diterbitkan Jurnal Kajian Ruang tahun 2021, ada berbagai macam faktor penyebab permukiman kumuh.

Baca juga: Upaya SMF Mengubah Wajah Kumuh Pesisir Kota Cirebon

Faktor-faktor penyebab permukiman kumuh menurut publikasi di jurnal tersebut ada empat yaitu:

1. Faktor ekonomi

Perekonomian adalah salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya permukiman kumuh. Pendapatan yang rendah membuat mereka kesulitan mendapatkan rumah yang layak huni bagi dirinya dan keluarganya.

Dengan pendapatan yang rendah, kemungkinan kemampuan untuk memperbaiki hunian dan lingkungannya menjadi sulit atau bahkan tidak mungkin.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau