Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini 3 Cara Entaskan Kemiskinan Ekstrem Menurut Bappenas

Kompas.com - 07/06/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan tiga cara untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.

Ketiga cara tersebut adalah daya beli, pemberdayaan untuk pendapatan berkelanjutan, dan juga akses pelayanan dasar, sebagaimana dilansir Antara.

Suharso di lingkungan Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (5/6/2023) menyampaikan bahwa Bank Dunia telah memberikan pujian untuk Indonesia karena dinilai berhasil menurunkan kemiskinan.

Baca juga: Perlu Inovasi Tangani Kemiskinan Ekstrem

“Kita punya tiga instrumen, bagaimana masyarakat miskin kita bantu daya belinya dalam bansos (bantuan sosial) dan banyak program yang dilekatkan pada mereka,” kata Suharso.

Pada langkah pertama, kata Suharso, pemerintah mencoba untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin ekstrem dengan pemberian bansos dan sejumlah program sosial lainnya yang bersifat melekat.

Setelah penyaluran bansos, pemerintah mencoba meningkatkan produktivitas masyarakat miskin ekstrem dengan program pemberdayaan.

Upaya itu diharapkan supaya masyarakat yang menjadi sasaran memiliki produktivitas dan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Baca juga: Kemiskinan Ekstrem Ditarget Musnah 2024, Begini Strateginya

“Bagaimana caranya mereka naik kelas, yakni diberikan ruang bagaimana mereka dikasih kail supaya mereka menghasilkan,” kata Suharso.

“Jadi pemberdayaan, jadi setelah membantu dia, setelah terlepas dari tahap pertama dia masuk di pemberdayaan,” sambungnya.

Di saat yang sama, pemerintah melakukan intervensi di kantong-kantong wilayah kemiskinan ekstrem dengan membangun infrastruktur untuk akses pelayanan dasar seperti fasilitas air bersih ataupun akses jalan.

Menurut Suharso, pemerintah telah memetakan masing-masing kabupaten atau kota yang terdapat masyarakat miskin ekstrem.

Dia berharap, pemerintah daerah juga membantu intervensi pemerintah pusat untuk mengentaskan tingkat kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Pengertian Kemiskinan, Jenis, dan Dampaknya

Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada 2024.

Menurut Suharso sebelumnya, Indonesia masih menggunakan garis kemiskinan ekstrem dari standar paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) sebesar 1,9 dollar AS per kapita per hari.

Dengan standar tersebut, jumlah masyarakat miskin ekstrem yang harus diatasi sebanyak 5,8 juta jiwa.

Namun, jika menggunakan standar garis kemiskinan yang digunakan program global Sustainable Development Goals (SDGs), maka standar PPP yang digunakan sebesar 2,15 dollar AS per hari.

Dengan standar PPP tersebut maka jumlah masyarakat miskin yang perlu diatasi oleh pemerintah meningkat menjadi 6,7 juta jiwa.

Baca juga: Indonesia Ambisi Akhiri Kemiskinan Ekstrem Lebih Cepat dari Target SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com