JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutakhiran data dan pemberdayaan masyarakat bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang diselenggarakan Pemerintah.
Hal ini ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik dan arahan Wakil Presiden untuk efisiensi pelayanan publik yang dituntut cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis.
Kebijakan MPP digital juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.
Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon 2060, Revisi Kebijakan Energi Nasional Digenjot
Dengan penerapan layanan publik yang baik, akan terkumpul data terkini dari masyarakat yang akan mendorong kualitas program yang tepat sasaran.
Selanjutnya, program yang tepat sasaran juga akan kembali meningkatkan kualitas layanan publik. Skema ini menjadi kunci layanan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap warga negara (individu).
Plt. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas mengatakan, MPP Digital merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
Layanan ini diprakarsai oleh Kementerian PANRB yang memberikan banyak inovasi, seperti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, kapan pun dan di mana pun.
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu memasukan data berkali-kali untuk mendapatkan berbagai layanan,” cetus Erwin saat membuka webinar dengan tema Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk Pemutakahiran Data dalam Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, Transaksi 2030 Diprediksi Tembus Rp 5.364 Triliun
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menambahkan, saat ini Kementerian PANRB sedang dalam proses merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional melalui MPP Digital dengan layanan tahap awal berupa administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
"MPP Digital diharapkan dapat menjadi pelayanan publik berbasis elektronik Pemerintah Daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi," imbuh Diah.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan, data sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pelayanan publik berisi berbagai informasi yang bersifat lintas sektor, yang dapat digunakan untuk integrasi program.
"Dengan membangun satu sistem dan bagipakai bersama akan diperoleh data yang konsisten," kata Maliki
Menurut dia, proses ini akan memperkuat kerjasama antara pemerintah, publik, sektor privat, dan semua stakeholder dalam mewujudkan open government sebagai pondasi utama menjalankan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang profesional.
Baca juga: Latih 130.000 Pelajar, Binar Optimistis Indonesia Jadi Digital Talent Hub Dunia
Hal senada dikatakan Departement Head Digital Banking Product PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Arif Kurniawan. Kata Arif, MPP Digital dan optimismenya bahwa program ini dapat menjadi starting point yang sangat baik untuk memberikan pelayanan publik digital terbaik.
Selain itu, dengan beberapa pengembangan, secara strategis aplikasi MPP Digital dapat mendukung program Satu Data dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
Arif mengharapkan, dengan adanya MPP Digital ini dapat mendorong kolaborasi dan menghapus ego sektoral sehingga akan menciptakan positive feedback loop antara layanan publik dan kualitas pelaksanaan program Pemerintah untuk masyarakat.
Kolaborasi program Regsosek dengan MPP Digital juga dapat menjadi titik awal terciptanya data profil penduduk yang sangat komprehensif, yang banyak dikenal dengan istilah Citizen 360, di mana program-program Pemerintah serta layanan Pemerintah dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh setiap individu masyarakat.
"Semoga inisiatif ini dapat terus dilanjutkan untuk melakukan kolaborasi program-program lainnya dalam kerangka Satu Data Indonesia," tuntas Arif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya