Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutakhiran Data dan Pemberdayaan Masyarakat Bisa Manfaatkan MPP Digital

Kompas.com - 08/06/2023, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutakhiran data dan pemberdayaan masyarakat bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang diselenggarakan Pemerintah.

Hal ini ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik dan arahan Wakil Presiden untuk efisiensi pelayanan publik yang dituntut cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Kebijakan MPP digital juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon 2060, Revisi Kebijakan Energi Nasional Digenjot

Dengan penerapan layanan publik yang baik, akan terkumpul data terkini dari masyarakat yang akan mendorong kualitas program yang tepat sasaran.

Selanjutnya, program yang tepat sasaran juga akan kembali meningkatkan kualitas layanan publik. Skema ini menjadi kunci layanan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap warga negara (individu).

Plt. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas mengatakan, MPP Digital merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang  terintegrasi dalam satu aplikasi.

Layanan ini diprakarsai oleh Kementerian PANRB yang memberikan banyak inovasi, seperti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, kapan pun dan di mana pun.

"Dengan demikian masyarakat tidak perlu memasukan data berkali-kali untuk mendapatkan berbagai layanan,” cetus Erwin saat membuka webinar dengan tema Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk Pemutakahiran Data dalam Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, Transaksi 2030 Diprediksi Tembus Rp 5.364 Triliun

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menambahkan, saat ini Kementerian PANRB sedang dalam proses merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional melalui MPP Digital dengan layanan tahap awal berupa administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

"MPP Digital diharapkan dapat menjadi pelayanan publik berbasis elektronik Pemerintah Daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi," imbuh Diah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pemerintah
Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Pemerintah
Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pemerintah
Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Pemerintah
Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Pemerintah
Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

LSM/Figur
Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

LSM/Figur
Indosat Terobos Area 'Blank Spot' hingga Perbatasan Timor Leste

Indosat Terobos Area "Blank Spot" hingga Perbatasan Timor Leste

Swasta
Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Pemerintah
Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

BUMN
Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Pemerintah
Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

LSM/Figur
Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

LSM/Figur
Cara Efektif Menyembuhkan Penyakit Katarak

Cara Efektif Menyembuhkan Penyakit Katarak

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com