KOMPAS.com - Aktivitas penambangan pasir laut dapat mengancam habitat spesies ikan hiu berjalan dan pari manta yang menyandang status dilindungi karena terancam punah.
Hal tersebut disampaikan sejumlah peneliti kelautan dalam diskusi bertajuk inovasi teknologi dalam pelestarian hiu dan pari manta yang digelar Konservasi Indonesia secara daring, Kamis (8/6/2023).
Peneliti dari Institut Ilmu Kelautan Universitas Auckland, Selandia Baru, Edy Setyawan, mengatakan bahwa pengerukan pasir laut bisa membuat pari manta kesulitan mencari makan akibat air laut yang keruh.
Baca juga: Greenpeace Tolak Terlibat dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut
"Dampak pengerukan pasir laut tidak cuma mengganggu habitat pari manta, tetapi mengganggu habitat seluruh makhluk hidup di laut. Khusus pari manta, itu berhubungan erat dengan terumbu karang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Edy mengungkapkan bahwa distribusi pari manta di Indonesia cukup merata dari Aceh sampai Papua.
Ikan pemakan plankton itu banyak ditemukan di Derawan, Nusa Penida, Pulau Komodo, dan Raja Ampat.
Ketika ada pengerukan pasir dan sedimentasi yang menutupi terumbu karang, sedimen akan merusak habitat pari manta, seperti cleaning station.
Baca juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Aktivis: Karpet Merah untuk Bisnis dan Oligarki
Padahal, cleaning station itu sangat dibutuhkan oleh pari manta untuk membersihkan diri agar mereka tetap sehat.
"Pari manta tidak hanya makan di permukaan, tetapi juga makan di dasar laut. Mereka makan di banyak tempat," kata Edy.
Manajer Strategi Konservasi Spesies Kharismatik dan Elasmobranch dari Konservasi Indonesia Iqbal Herwata mengatakan, bila pengerukan pasir laut itu dilakukan di wilayah timur Indonesia, aktivitas penambangan sedimentasi itu akan berdampak terhadap habitat hiu berjalan.
Apalagi, pengerukan dilakukan pada area di bawah 20 meter, habitat mereka akan rusak.
Baca juga: Selain Berdampak ke Lingkungan, Ekspor Pasir Laut Ganggu Kedaulatan Negara
"Kecuali pengerukan itu dilakukan pada area laut yang lebih dalam mungkin tidak terlalu signifikan dalam mengganggu populasi hiu berjalan tersebut," terang Iqbal.
Saat ini ada sembilan spesies hiu berjalan di dunia. Dari sembilan spesies itu, enam spesies ditemukan pada perairan Indonesia.
Pemerintah Indonesia menetapkan status perlindungan penuh terhadap hiu demersal berukuran di bawah 100 sentimeter tersebut.
Baca juga: Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya