Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 Juni 2023, 15:03 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi salah satu perusahaan offtaker Refuse-Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPST DLH DKI, untuk penjualan RDF sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen.

Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas secara simbolis pengangkutan pertama truk bermuatan RDF dari pengolahan sampah TPST Bantargebang menuju Pabrik SBI di Narogong, Selasa (27/6/2023).

Menurut Heru kerjasama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya.

Baca juga: 10 Negara Penghasil Sampah Terbesar di Dunia

Praktik RDF ini menjadi sebagian solusi, karena setiap harinya, sebanyak 7.500 ton sampah per hari dari wilayah DKI Jakarta diangkut ke TPST Bantargebang yang hampir mencapai kapasitas maksimalnya.

"Sementara kapasitas pengolahan RDF plant ini hanya 2.000 ton sehari dan 1.000 ton per harinya dari sampah segar,” ujar Heru.

Sebagai pengguna produk dari fasilitas RDF ini nantinya, Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo berharap agar fasilitas baru di TPST Bantargebang ini bisa berjalan maksimal dan bisa membantu mengurangi emisi karbon sesuai dengan visi dan misi perusahaan. 

Ini adalah bentuk dukungan kami kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai upaya menyelesaikan persoalan sampah.

"SBI menyambut baik adanya fasilitas RDF yang dibangun di TPST Bantargebang dan akan memanfaatkan sebagian produk RDF dari Bantargebang, bersama offtaker lainnya sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik Narogong," ucap Lilik.

Baca juga: Kita Olah Banderol Sampah Plastik hingga Rp 10.000 Per Kilogram

Dia berharap, fasilitas RDF di TPST Bantargebang ini beroperasi dengan optimal, sehingga dapat membantu menurunkan timbulan sampah dan pada waktu yang bersamaan, meningkatkan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif yang juga menjadi target kontribusi penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan Perusahaan.

SBI sendiri telah lebih dulu memanfaatkan dengan menginisiasi fasilitas RDF pertama di Indonesia yang berlokasi di Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah.

Diresmikan pada tahun 2020 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, fasilitas RDF di Cilacap merupakan hasil kolaborasi antara SBI, Pemkab Cilacap, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Kerajaan Denmark.

Di DKI Jakarta, SBI mengawali kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk penelitian tentang landfill mining atau pemanfaatan RDF dari hasil galian sampah lama melalui MoU pada tahun 2019, yang kemudian berlanjut dengan perjanjian kerjasama landfill mining hingga kemudian terwujud fasilitas RDF di TPST Bantargebang.

Baca juga: Butuh Perubahan Pola Pikir Memilah Sampah di Rumah

Selain pemanfaatan RDF, SBI melalui unit usaha Nathabumi juga melakukan pengelolaan limbah industri dan telah melayani lebih dari 600 perusahaan dari beragam industri termasuk migas, pertambangan, FMCG, otomotif, manufaktur sepatu, bahan kimia, bubur kertas dan kertas.

Hingga akhir tahun 2022, total volume limbah yang diolah mencapai sebesar 799.318 MT. Pemanfaatan limbah yang diolah menjadi bahan bakar alternatif tersebut mampu menggantikan penggunaan batu bara hingga 11,73 persen substitusi energi panas atau Thermal Substitution Rate (TSR).

Selain pengelolaan limbah, SBI juga mengambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global dengan fasilitas pemusnah bahan perusak ozon (BPO) yang dioperasikan oleh Nathabumi.

Baca juga: Iriana Ajak Masyarakat Kelola Sampah Organik Jadi Kompos

Fasilitas BPO ini telah memusnahkan total 100.15 ton BPO dan mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca setara 215.961 ton CO 2 e ke atmosfer terhitung sejak 2007 hingga 2022.

Keseriusan SBI dalam pengelolaan limbah industri dan menjaga lapisan ozon ini menjadi komitmen SBI untuk mewujudkan lingkungan yang lestari dan lebih layak ditinggali untuk generasi yang akan datang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
LSM/Figur
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Pemerintah
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau