Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Tiga dari negara dengan peringkat terburuk ini yakni Libya, Eritrea, dan Yaman, ditandai dengan konflik sipil, kurangnya aturan hukum, atau ketidakstabilan politik.

Sementara dua negara lain yang menempati peringkat empat dan lima terburuk yakni Uni Emirat Arab (UEA) dan Turkmenistan dituduh melakukan kerja paksa paksa pemerintah: di bidang pertanian di Turkmenistan dan dinas militer di Eritrea.

Baca juga: Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Jerat Korban TPPO

Outlier di antara lima negara ini adalah UEA. Mayoritas tenaga kerja di UEA atau 90 persen direkrut secara global.

Banyak dari pekerja migran ini berada dalam kondisi kerja paksa, seperti penahanan paspor, tidak dapat membayar upah, dan pembatasan pergerakan.

Indonesia

Indonesia sendiri berada di peringkat 60 dengan skor 6,50. Laporan tersebut menulis, perdagangan manusia dilaporkan lazim di Indonesia, dengan perempuan dan anak-anak menjadi sangat rentan terhadap eksploitasi seksual.

Anak-anak juga menjadi sasaran eksploitasi tenaga kerja dan dipaksa bekerja lembur dengan upah yang tidak memadai.

Laki-laki bermigrasi secara internal untuk mencari pekerjaan di industri perikanan, pertambangan dan perkebunan, mereka sering menjadi korban kerja paksa, mobilitas mereka dibatasi, mengalami kekerasan fisik dan bekerja dengan bayaran kecil atau tanpa bayaran.

Korban Indonesia juga diperdagangkan ke luar negeri, kebanyakan ke Malaysia, Singapura, Maroko, Arab Saudi, Suriah dan Turki.

Pelaku diyakini beroperasi secara mandiri dan sebagai bagian dari perusahaan perekrutan tenaga kerja internasional, yang dikenal sebagai Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta.

Korupsi memfasilitasi pasar perdagangan manusia, dengan pejabat korup mengeluarkan dokumen palsu, melindungi tempat eksploitasi dan memberikan perlindungan kepada agen perekrutan.

Sebelum memperkenalkan kontrol imigrasi yang lebih ketat pada tahun 2013, Indonesia merupakan koridor transit yang signifikan bagi para migran dari Afghanistan, Sri Lanka, dan Myanmar yang ingin pergi ke Australia.

Arus penyelundupan dari Indonesia kini telah bergeser ke Malaysia, dengan tingginya tingkat migrasi tenaga kerja Indonesia ke Malaysia membuat penyelundupan lebih sering terjadi antara kedua negara.

Orang-orang yang telah diselundupkan ke Indonesia bekerja sebagai perekrut dan penyelenggara jalur penyelundupan.

Penyelundupan manusia telah menjadi cara bertahan hidup ekonomi yang layak bagi banyak penduduk setempat, itulah sebabnya para nelayan membantu pengangkutan pencari suaka dan pejabat perbatasan terlibat dalam penyuapan dan pemalsuan dokumen identitas.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sendiri menegaskan, bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka memberantas TPPO.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau