Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Pasal 58 menyebutkan bahwa untuk mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan pemberantasan perdagangan orang, Pemerintah Pusat dan Daerah membentuk Gugus Tugas.

Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), yang didalamnya mengatur terkait Struktur Gugus Tugas Pusat, Tugas Gugus Tugas Pusat dan Daerah, serta Fungsi dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah.

Berdasarkan Perpres tersebut, telah terbentuk Gugus Tugas (GT) PP TPPO Pusat yang terdiri dari 24 Kementerian/Lembaga, serta Gugus Tugas (GT) PP TPPO Daerah yang telah terbentuk di 32 Provinsi, dan 245 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Melalui GT PP TPPO tersebut, juga telah dilakukan berbagai upaya, di antaranya yaitu, melakukan advokasi, sosialisasi, pelatihan yang melibatkan semua anggota GT PP TPPO, baik di pusat dan daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

Selanjutnya, melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, yang hasilnya dilaporkan setahun sekali sebagai Laporan Tahunan dan 5 (lima) tahun sebagai Laporan Lima Tahunan.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perdana, Pertamina Pasok Bahan Bakar Berkelanjutan untuk Pesawat Australia

Perdana, Pertamina Pasok Bahan Bakar Berkelanjutan untuk Pesawat Australia

BUMN
Ekspor Tambang Pasir Laut Berdampak Buruk pada Ekonomi Keluarga di Pesisir

Ekspor Tambang Pasir Laut Berdampak Buruk pada Ekonomi Keluarga di Pesisir

LSM/Figur
Komitmen MMSGI Menyulap Lahan Pascatambang Jadi Taman Kehidupan di Bumi Mahakam

Komitmen MMSGI Menyulap Lahan Pascatambang Jadi Taman Kehidupan di Bumi Mahakam

Swasta
PBB Indonesia Luncurkan Laporan Capaian SDGs, Ini Rangkumannya

PBB Indonesia Luncurkan Laporan Capaian SDGs, Ini Rangkumannya

Pemerintah
Indonesia-Selandia Baru Kerja Sama Program Eksplorasi Panas Bumi

Indonesia-Selandia Baru Kerja Sama Program Eksplorasi Panas Bumi

Pemerintah
Integrasikan Keberlanjutan ke Strategi Perusahaan, Rybale al Hage Raih SDG Pioneer 2024

Integrasikan Keberlanjutan ke Strategi Perusahaan, Rybale al Hage Raih SDG Pioneer 2024

Pemerintah
Pengakuan Semu Nelayan Kecil, Muncul di Aturan tapi Tak Terlindungi

Pengakuan Semu Nelayan Kecil, Muncul di Aturan tapi Tak Terlindungi

LSM/Figur
Bank Dunia Ingatkan Indonesia Berpotensi Hadapi Masalah Ketahanan Pangan

Bank Dunia Ingatkan Indonesia Berpotensi Hadapi Masalah Ketahanan Pangan

Pemerintah
Djarum Foundation Bersama Mahasiswa Tanam 5.000 Mangrove di Tahura Ngurah Rai

Djarum Foundation Bersama Mahasiswa Tanam 5.000 Mangrove di Tahura Ngurah Rai

Pemerintah
Polandia Lirik Investasi di Jabar, Energi hingga Pertanian

Polandia Lirik Investasi di Jabar, Energi hingga Pertanian

Pemerintah
Fabiana Schaeffer, Gabungkan Keberlanjutan dalam Acara Skala Besar

Fabiana Schaeffer, Gabungkan Keberlanjutan dalam Acara Skala Besar

Pemerintah
Bank Pembangunan Asia Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Kerja Sama Transisi Energi

Bank Pembangunan Asia Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Kerja Sama Transisi Energi

LSM/Figur
IIRC: Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan, Mulai Perubahan Iklim hingga Geopolitik

IIRC: Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan, Mulai Perubahan Iklim hingga Geopolitik

Pemerintah
Sejumlah Lembaga Ingatkan Bahayanya Ekspor Pasir Laut bagi Kawasan Pesisir

Sejumlah Lembaga Ingatkan Bahayanya Ekspor Pasir Laut bagi Kawasan Pesisir

LSM/Figur
Subsidi Rp 9 Kuadriliun Mengalir ke Sektor yang Bahayakan Iklim Bumi

Subsidi Rp 9 Kuadriliun Mengalir ke Sektor yang Bahayakan Iklim Bumi

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau