KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan iklan yang dipasang di media sosial menjadi cara baru para pelaku untuk menjerat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, semua biaya yang sudah dikeluarkan akan dikonversi menjadi utang dan gaji yang diterima korban tidaklah besar.
"Karena tidak ada ikatan perjanjian, justru hanya habis untuk membayar utang dari semua biaya dikeluarkan oleh perekrut," kata Benny usai Konferensi Pers Apresiasi Terhadap Satgas TPPO yang dibentuk Kapolri di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Kasus TPPO di NTT Sangat Darurat, Ada Peran Sindikat
Benny menjelaskan, salah satu penawaran dalam iklan penipuan tersebut berupa gaji yang tinggi, sebagaimana dilansir Antara.
Kebanyakan korban akan masuk perangkap dengan menyetujui hal yang ditawarkan oleh pelaku.
Tepat setelah persetujuan berhasil didapat, pelaku bisa langsung melacak nomor telepon korban untuk merajut komunikasi, hingga korban dapat ditemui untuk segera diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Dari sana korban akan mengalami penyanderaan dokumen dan penyanderaan kemerdekaan hidup.
Baca juga: Indonesia Berperan Penting Pimpin Koordinasi Isu TPPO di ASEAN
Hal ini dikarenakan ketika tiba di luar negeri, berbagai data diri akan ditahan oleh pelaku, sehingga korban tidak bisa mengajukan komplain atau protes atas apa yang mereka alami.
"Mereka pun tidak bisa melarikan diri dari tempat dimana dia tinggal, karena ketika dia melarikan diri dari tempat penampungan, otomatis ditangkap dan menghadapi aparat hukum setempat," ujar Benny.
"Ketika ditangkap dan tidak memiliki dokumen, akan dianggap sebagai warga negara asing yang masuk secara tidak resmi. Pasti akan menjalani proses hukum negara setempat," sambungnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.