Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Penghapusan Ekspor Listrik PLTS Atap ke PLN Dikritik

Kompas.com - 03/08/2023, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Konten revisi dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 mengenai tidak diberlakukannya ekspor listrik PLTS atap on-grid sebagai pengurangan tagihan listrik PLN mendapatkan kritik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan, revisi penghapusan aturan ekspor tersebut akan mengganggu pengembangan PLTS atap.

Padahal, PLTS atap memiliki potensi yang besar dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa lahan.

Baca juga: PLTS Raksasa 2,6 GWp Dibangun di Australia, Produksi Hidrogen Hijau

Selain itu, dalam proses pemutakhiran Kebijakan Energi Nasional (KEN), energi surya akan memainkan peran penting dalam mencapai bauran energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.

“Proyeksinya solar (energi surya) menjadi yang utama di sektor listrik,” kata Herman dalam acara Indonesia Solar Summit yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM bersama Institute for Essential Services Reform (IESR).

Herman menuturkan, energi surya dalam KEN terbaru pengembangannya diproyeksikan mencapai 500 hingga 600 gigawatt (GW) pada 2060.

“Di KEN yang lama pada 2050 (energi surya) 120 GW Tetapi realisasinya yang kurang cepat,” papar Herman, sebagaimana dilansir dari situs web IESR.

Baca juga: Dukung “Jabar Smile”, SUN Energy dan PLN Jabar Kolaborasi Tingkatkan Pemanfaatan PLTS Atap

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andriah Feby Misna memaparkan, revisi Permen ESDM No 26 Tahun 2021 akan memberikan keleluasaan bagi sektor industri untuk memanfaatkan PLTS.

Feby memaparkan, revisi Permen ESDM tersebut juga mengatur perubahan yang berkaitan dengan ekspor dan impor.

Dia menambahkan, saat ini PLN mengalami surplus dan keterbatasan untuk bisa menerima listrik dari pembangkit yang bersifat intermitten, untuk itu tidak ada ekspor listrik yang diterima PLN.

Artinya, PLTS atap on-grid tetap terkoneksi dengan jaringan PLN. Namun ketika ada ekspor, tidak dihitung pengurangan tagihan konsumen.

Baca juga: 5 Upaya Mencegah PLTS Atap Dicuri

Feby mengakui, tidak adanya ekspor impor dalam revisi Permen ESDM No 26 Tahun 2021 tersebut membuat PLTS atap on-grid di sektor rumah tangga menjadi tidak menarik.

“Namun paling tidak, adanya regulasi saat ini membuka kesempatan bagi industri punya minat dan kepentingan dalam memasang PLTS atap karena memang ini tuntutan pasar,” ucap Feby.

“Ke depannya revisi permen ini akan dilakukan review lagi serta bisa membuka lagi ekspor impor,” sambung Feby.

Baca juga: Potensi Besar, ASEAN Didorong Perkuat Kerja Sama Kembangkan PLTS

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau