Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan Melalui SDGs

Kompas.com - 07/08/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comTujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang dicanangkan sejak 2021 merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Pedesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nursaid di Padang, Sumatera Barat, Minggu (6/8/2023).

“Melalui SDGs Desa ini, kita harapkan ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, lingkungan, pendidikan, ramah perempuan, berjejaring dan desa tanggap budaya,” kata Nursaid, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga Penting Capai SDGs Desa

Nursaid menyampaikan, SDGs Desa secara konsep dapat dioperasikan melalui berbagai program dan kegiatan.

Misalnya, infrastruktur pengembangan desa wisata, desa adat, desa inklusif, desa ramah perempuan, peduli anak dan sebagainya.

Untuk mencapai SDGs Desa, pemerintah telah menggelontorkan dana desa diiringi dengan pedoman penggunaan anggarannya pada 2023 melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Baca juga: Mengenal 18 Tujuan SDGs Desa

Selain itu, dana desa tahun anggaran 2023 juga dapat digunakan untuk mewujudkan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

Dana desa tahun 2023 juga dapat digunakan untuk mitigasi penanganan bencana alam maupun nonalam sesuai kewenangan.

Dengan kata lain, ujar Nursaid, prioritas penggunaan anggaran itu harus merujuk pada kewenangan desa.

Tidak hanya itu, penggunaan dana desa untuk pemulihan terdiri dari pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa (BUM Desa).

Baca juga: SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya

Dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya BUM Desa atau badan usaha milik nagari.

Nursaid menuturkan, meski penggunaan dana desa untuk pengembangan desa wisata sudah diperbolehkan, faktanya masih banyak desa yang anggarannya tidak cukup untuk mengembangkan desa wisata.

Dia menuturkan, Kemendes PDTT telah memfasilitasi usulan dari daerah untuk pengembangan objek wisata secara selektif sebagai stimulan guna pengembangan serta pembangunan desa wisata berkelanjutan.

Baca juga: Pamerkan SDGs Desa di Kantor Pusat PBB, Menteri Desa PDTT Siap Cari Mitra Internasional

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pantai Bisa Jadi Kelas Alam, Tempat Belajar Keragaman Burung Laut
Pantai Bisa Jadi Kelas Alam, Tempat Belajar Keragaman Burung Laut
LSM/Figur
Bagaimana agar Jakarta Bebas Sampah? Ibu Rumah Tangga dan Abang Ojol Beri Saran
Bagaimana agar Jakarta Bebas Sampah? Ibu Rumah Tangga dan Abang Ojol Beri Saran
LSM/Figur
Jaga Bumi lewat Inovasi Cetak, Ini Kisah Praktik Keberlanjutan Pandawa 24 Jam
Jaga Bumi lewat Inovasi Cetak, Ini Kisah Praktik Keberlanjutan Pandawa 24 Jam
LSM/Figur
Pembangunan Sembarangan di Luar Kawasan Lindung Ancam Biodiversitas
Pembangunan Sembarangan di Luar Kawasan Lindung Ancam Biodiversitas
LSM/Figur
Kelola Kotoran Ternak Jadi Biogas Bisa Kurangi Emisi hingga 80 Persen
Kelola Kotoran Ternak Jadi Biogas Bisa Kurangi Emisi hingga 80 Persen
LSM/Figur
DEN Minim Perempuan, Kebijakan Energi Bisa Luput dari Kebutuhan Nyata
DEN Minim Perempuan, Kebijakan Energi Bisa Luput dari Kebutuhan Nyata
LSM/Figur
Ditambang, Pulau Citlim yang Cuma 22,94 Kilometer Persegi Rusak Parah
Ditambang, Pulau Citlim yang Cuma 22,94 Kilometer Persegi Rusak Parah
Pemerintah
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Pemerintah
Dekarbonisasi Buka Peluang Indonesia Pimpin Industri Semen Hijau
Dekarbonisasi Buka Peluang Indonesia Pimpin Industri Semen Hijau
LSM/Figur
Kisah Perempuan Dayak Melawan Dampak Tambang dengan Cabai
Kisah Perempuan Dayak Melawan Dampak Tambang dengan Cabai
Pemerintah
Ulang Tahun Jakarta, Harapan Anak Muda untuk Kota Ramah Kaki, Hati, dan Paru
Ulang Tahun Jakarta, Harapan Anak Muda untuk Kota Ramah Kaki, Hati, dan Paru
LSM/Figur
KLH Tindak TPA Ilegal, Tersangka Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
KLH Tindak TPA Ilegal, Tersangka Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
Pemerintah
Tambah Usia, Tambah Hijau: Jakarta Bisa Adopsi Hutan Vertikal dan Pajak Karbon Warga
Tambah Usia, Tambah Hijau: Jakarta Bisa Adopsi Hutan Vertikal dan Pajak Karbon Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Akses Air Bersih, Germany Brilliant Renovasi Fasilitas Sanitary Masjid Atta’awun
Tingkatkan Akses Air Bersih, Germany Brilliant Renovasi Fasilitas Sanitary Masjid Atta’awun
Swasta
Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau