Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 Agustus 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Target pengurangan emisi Indonesia masuk kategori critically insufficient alias amat jauh dari cukup untuk meredam pemanasan global.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, ada kesenjangan antara kebijakan saat ini dengan tingkat emisi yang kompatibel dengan Persetujuan Paris.

Berdasarkan kebijakan dan aksi iklim Indonesia, emisi yang dihasilkan diperkirakan akan mencapai 111,4 sampai 132 gigaton karbon dioksida per tahun pada 2030, tidak termasuk penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan atau land use, land-use change and forestry (LULUCF).

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, Amartha Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Pantai Morodemak

Jumlah emisi tersebut melonjak antara 351 hingga 415 persen di atas tingkat emisi pada 1990.

Agar sejalan dengan Persetujuan Paris, emisi harus diturunkan menjadi 0,56 sampai 0,86 gigaton karbon dioksida per tahun pada 2030, tidak termasuk LULUCF.

“Selain itu, kita perlu melihat NDC (kontribusi nasional yang ditetapkan atau nationally determined contribution) Indonesia,” kata Fabby dalam sambutannya pada seminar bertajuk "Bridging the Cross-Sectoral Gap in Pursuing More Ambitious Climate Targets in Indonesia", Kamis (10/8/2023).

Fabby menuturkan, dalam NDC Indonesia, ada dua sektor yang masih belum menunjukkan aksi menuju pemenuhan target netralitas karbon yaitu sektor yakni sektor transportasi dan industri.

Baca juga: Penelitian: Co-firing Bukan Solusi Efektif Pangkas Emisi dan Polusi PLTU Batu Bara

Sementara itu, sektor energi sudah mempunyai strategi yang jelas untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Ini menunjukkan adanya kesenjangan aksi atau tidak ada strategi dan rencana yang transparan dan terukur. Hal ini dikhawatirkan akan membuat Indonesia gagal mencapai target Persetujuan Paris,” ungkap Fabby sebagaimana dilansir dari siaran pers IESR.

Dia menambahkan, tidak adanya strategi yang terukur menyebabkan perbedaan sinyal secara sektoral.

“Misalnya, alokasi anggaran untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tidak sesuai, pembuatan kebijakan sering tidak sejalan secara lintas sektoral, bahkan sektor transportasi belum ditargetkan tenggat waktu untuk mencapai puncak emisi,” ucap Fabby.

Baca juga: 10 Provinsi Paling Terdampak Emisi PLTU Batu Bara, Jawa Barat Tertinggi

Dia menuturkan, aksi iklim di Indonesia perlu diintegrasikan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), diikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan dokumen RPJPN 2025-2045 yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Salah satu sasaran utamanya adalah penurunan emisi GRK hingga 95 persen pada 2045. Penurunan emisi berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi yang lebih hijau.

Baca juga: Makanan Sumbang Sepertiga Emisi GRK Dunia, Ini Cara Menurunkannya

Dalam RPJPN 2025-2045, Indonesia membidik pendapatan per kapita Indonesia dapat setara negara maju sekitar 30.300 dollar AS dan masuk ke dalam lima ekonomi terbesar di dunia.

Medrilzam menyampaikan, penurunan emisi jangan dilihat hanya sekadar menurunkan emisi saja, tapi juga harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi.

“Intervensi ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon akan meningkatkan daya dukung lingkungan dan menurunkan emisi GRK seiring mendorong pertumbuhan PDB rata-rata Indonesia tahun 2022-2045 harus mencapai enam sampai tujuh persen,” tutur Medrilzam.

Baca juga: Kejar Target NDC, Agincourt Gencarkan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Pemerintah
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Pemerintah
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
LSM/Figur
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
LSM/Figur
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemerintah
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
LSM/Figur
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Pemerintah
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Pemerintah
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
Swasta
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
LSM/Figur
Data Satelit Ungkap Luasnya Jelajah Paus Biru Kerdil di Perairan Indonesia
Data Satelit Ungkap Luasnya Jelajah Paus Biru Kerdil di Perairan Indonesia
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau