Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Selamatkan Kura-kura Leher Ular Rote dari Kepunahan

Kompas.com - 24/09/2023, 11:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Pertambahan jumlah kura-kura leher ular memerlukan tambahan fasilitas penangkaran yang layak. Sehingga, pihaknya mampu menjaga satwa endemik ini untuk terus dipelihara dan dikembangkan.

Karena itu, mulai tahun 2022, diinisiasi kerja sama dengan AirNav Indonesia dan PT Wijaya Karya melalui Yayasan Dampak Sosial Indonesia.

Baca juga: Daftar Satwa Mamalia yang Dilindungi di Indonesia

Tujuan kerja sama itu untuk mengembangkan fasilitas sarana dan prasarana fisik dalam mendukung kegiatan konservasi ex situ Kura-Kura Leher Ular Rote yang layak dan sesuai habitat aslinya.

Pengembangan fasilitas ini juga didampingi oleh peneliti dari BRIN yaitu Kayat dan Oki Hidayat, agar fasilitas yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan bagi konservasi Kura-Kura Leher Ular Rote.

Erwin memerinci, beberapa fasilitas yang dikembangkan di KHDTK Oelsonbai terdiri dari kolam display untuk sarana eduwisata bagi masyarakat umum tentang konservasi kura-kura leher ular Rote.

Kemudian, kolam reintroduksi yang merupakan miniatur habitat alaminya yang ada di Pulau Rote, empat kolam rehabilitasi yang berfungsi sebagai sarana habituasi sebelum dimasukkan ke kolam reintroduksi.

Terakhir adalah kolam pakan ikan untuk mendukung kebutuhan pakan bagi Kura-Kura Leher Ular Rote.

Dia berharap, kegiatan konservasi dan eduwisata Kura-Kura Leher Ular Rote bisa bermanfaat bagi masyarakat Kupang khususnya dan NTT pada umumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT Ondy Siagian menimpali, sejumlah upaya sinergis dengan BPSILHK Kupang telah dilakukan, dalam beberapa kegiatan khususnya pemantauan penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga: Nairobi, Satu-satunya Ibu Kota di Dunia yang Punya Taman Nasional Satwa Liar

Ada tiga kegiatan kolaboratif yakni koordinasi dan pelibatan personel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan, terhadap terhadap pelaku usaha di NTT.

Kemudian, koordinasi dalam pembentukan kelompok tani hutan binaan BPSILHK Kupang, berupa registrasi kelompok tani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT.

Selanjutnya, proses penerbitan izin lingkungan kantor BPSILHK Kupang, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT.

"Saya sangat apresiasi dengan hubungan baik yang terjalin selama ini. Semoga ke depan, kolaborasi dan sinergitas antara BPSILHK Kupang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, dapat terus berjalan dengan baik untuk mewujudkan lingkungan hidup dan kehutanan yang lestari," pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau