Dengan net metering, koefisien perbandingan ekspor-impor menjadi 1:1 maka tingkat pengembalian modal atau payback period pemasangan PLTS atap bisa berkisar antara 4-5 tahun.
Lebih lanjut Yohanes menjelaskan ketiadaan net metering akan menyurutkan minat calon pelanggan untuk memasang PLTS atap.
Dengan revisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 di mana ekspor listrik ke grid PLN ditiadakan, masyarakat yang ingin memasang PLTS atap terpaksa harus membeli baterai penyimpan energi.
Harganya cukup mahal dan membuat tingkat pengembalian modal lebih lama, menjadi 9-10 tahun.
"Ini menyebabkan banyak orang yang mengurungkan niatnya memasang PLTS atap,” ucap Yohanes.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya