Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patriarki Sebabkan Keterwakilan Perempuan dalam Politik Tak Maksimal

Kompas.com, 23 Oktober 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kultur sosial masyarakat yang masih menjunjung patriarki disebut menjadi salah satu penyebab masih kurangnya keterwakilan perempuan dalam politik.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

“Utamanya kultur sosial masyarakat yang masih patriarki, masih belum yakin perempuan bisa jadi pemimpin,” ujar Titi, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Perempuan Indonesia Jadi Penopang dan Pemberdaya Ekonomi

Padahal, kata Titi, ketika perempuan diberikan ruang atau kesempatan, mereka bisa menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin.

“Masyarakat masih melihat pemimpin dari perspektif gender seolah-olah hanya laki-laki yang mampu menjadi pemimpin,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini KPPPA menggandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik.

Salah satu upayanya adalah mempersiapkan para calon legislatif (caleg) perempuan memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup.

“Menggandeng KPPI dan lembaga masyarakat lainnya yang peduli isu perempuan dalam politik untuk mengadvokasi," ujar Titi.

Baca juga: Setiap Jam, 3 Perempuan Indonesia Alami KDRT

Dia juga mendorong perempuan untuk mendukung dan memilih caleg perempuan.

“Ini terus kita dorong agar masyarakat perempuan mau untuk mendukung perempuan agar lolos menjadi anggota legislatif,” ucapnya.

Titi menuturkan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 2022 menjadi salah satu produk hukum yang dihasilkan dari kepemimpinan perempuan.

“UU TPKS kan sudah 10 tahun lalu (diperjuangkan), tetpi baru diketok saat di bawah kepemimpinan perempuan, Ketua DPR dan Anggota DPR yang membahas saat itu, tentunya didorong oleh kelompok masyarakat sipil,” tuturnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, keterwakilan perempuan di parlemen dan kepemimpinan perempuan di daerah masih belum merata dan belum mencapai target.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Transparansi Informasi Publik Kementerian dan Lembaga

Menteri PPPA Bintang Puspayoga pada Agustus berujar, meski angka keterwakilan perempuan di parlemen sudah meningkat, tetapi persentasenya belum mencapai target 30 persen.

Berdasarkan data Angka Partisipasi Perempuan di Parlemen Tahun 2021 Badan Pusat Statistik (BPS), hanya satu dari 34 provinsi yang berhasil melampaui target tersebut, yaitu Kalimantan Tengah.

Sementara itu, di tataran nasional, angka keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam tiga tahun terakhir cenderung fluktuatif.

Jumlahnya juga belum pernah mencapai persentase minimal yang diharapkan, yaitu 17,9 persen pada periode 2009-2014, 17,3 persen pada periode 2014-2019, dan 20,5 persen pada periode 2019-2024.

Baca juga: Model DRPPA Diutamakan di Daerah yang Wali Kota/Bupatinya Perempuan

Lebih lanjut, saat ini jumlah kepala daerah perempuan yang masih menjabat hingga 2023 dan 2024 hanya 24 orang atau sekitar 4 persen.

Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022, dari 24 kepala daerah perempuan tersebut, lima daerah berpredikat sebagai sangat inovatif, 17 berpredikat inovatif, dan hanya dua daerah yang berpredikat kurang inovatif.

Bintang menuturkan, untuk mengakhiri berbagai bentuk ketimpangan di masyarakat, termasuk ketimpangan gender, dibutuhkan pembangunan yang inklusif.

“Guna mencapai pembangunan yang inklusif, kepemimpinan perempuan menjadi poin penting yang perlu didorong implementasinya,” kata Bintang.

Baca juga: Dukung Perempuan NTT, Sivitas Akademika Sanur Gelar Pameran “Dari Perempuan, Oleh Perempuan, Untuk Dunia”

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau