Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiadi menyebutkan, para calon legislatif (caleg) bisa memanfaatkan kendaraan listrik sebagai bahan kampanye.

Dengan demikian, diharapkan realisasi perluasan penggunaan kendaraan listrik bisa tercapai.

Hal tersebut disampaikan Budi usai acara "Sosialisasi dan Konferensi Pers Inabuyer EV Expo 2023" di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, Dukungan Sektor Kendaraan Listrik Diperlukan

“Justru mungkin mereka tertarik sepeda motor listrik dibawa ke dapil (daerah pemilihan) untuk kampanye (calon) anggota DPR sebagai gimik,” kata Budi, sebagaimana dilansir Antara.

“Selama pemilu (pemilihan umum) diharapkan sepeda motor listrik diangkat sebagai gimik ke daerah-daerah,” sambungnya.

Budi menilai, masyarakat Indonesia terutama di daerah belum banyak yang mengetahui bahwa pemerintah mempunyai program subsidi sebanyak Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.

Pemerintah, lanjutnya, juga sudah memperluas cakupan pembelian motor listrik. Dari sebelumnya dikhususkan untuk empat kategori masyarakat, kini menjadi seluruh masyarakat dengan bermodalkan KTP.

Baca juga: Peneliti Sebut Indonesia Pegang Kunci Industri Kendaraan Listrik

Melalui kampanye politik, serta didukung peningkatan regulasi, diharapkan dapat semakin mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Budi berujar, Aismoli optimistis realisasi motor listrik subsidi yang per September 2023 baru berjumlah 8.000 unit mampu meningkat setidaknya menjadi 10.000 unit.

“Karena sekarang kan banyak masyarakat yang belum tahu ada bantuan subsidi Rp 7 juta itu. Kalau mungkin mereka tahu banyak, ya kita dari industri siap untuk (menyediakan motor listrik) itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi berharap, entitas perusahaan juga dapat merasakan subsidi motor listrik, bukan hanya pelaku UMKM dan perusahaan kecil.

Baca juga: Indonesia Perlu Memimpin Persaingan Investasi Kendaraan Listrik

Begitu juga dengan konversi motor listrik yang seharusnya bisa dibuka lebih luas lagi guna menekan penggunaan BBM subsidi.

Di samping itu, tren pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat.

Pada 2018 hanya ada sembilan Agen Pemegang Merek (APM). Kini, ada 52 perusahaan telah mengajukan Sertifikat Uji Tipe (SUT) pada 2023.

Selain itu, sebanyak 48 pabrik juga telah mengajukan Izin Usaha Industri (IUI) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Dari data tersebut, secara kuantitas meningkat. Bahkan kepemilikan sepeda motor listrik telah mencapai 70.000 unit,” ucap Budi.

Baca juga: Solusi KLHK Tekan Polusi, Dorong Kendaraan Listrik dan Uji Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau