PADA saat deklarasi Mahfud MD sebagai calon wakil presiden dari PDIP dan partai koalisinya (PPP, Hanura, dan Perindo) di Jakarta beberapa waktu lalu, ada isu menarik dalam pidato calon presiden Ganjar Pranowo.
Ganjar menyebutkan dunia sedang menghadapi krisis iklim yang mengancam kehidupan manusia.
Oleh karena itu, pasangan tersebut bertekad memanfaatkan semua potensi alam Indonesia sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun tetap memastikan kelestariannya alamnya untuk generasi selanjutnya.
Selain itu, kata Ganjar, memajukan perekonomian adalah salah satu syarat utama yang harus kita miliki dan bisa wujudkan cita-cita masa depan melalui pembangunan ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi digital.
Dari pidato tersebut, yang perlu digarisbawahi adalah pembangunan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Apa yang dimaksud dan apa beda dari keduanya?
Ekonomi hijau menjadi salah satu gagasan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan sosial masyarakat. Selain itu mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Gagasan ekonomi ini juga diartikan sebagai perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan sekitar.
Secara sederhana, ekonomi hijau (green economy) diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon.
Sementara pertumbuhan ekonomi hijau atau biasa disebut green growth merupakan pertumbuhan ekonomi yang tangguh dengan tidak mengesampingkan permasalahan lingkungan, mengedepankan pembangunan rendah karbon serta inklusif secara sosial.
Kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi hijau dimulai dari negara Inggris pada 1989 dengan industri maju yang mulai berdampak negatif terhadap lingkungan.
Setiap kegiatan ekonomi, khususnya pembangunan pusat-pusat industri baru harus mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan yang dalam istilah popular sekarang disebut ramah lingkungan.
Pada 2010, pemerintah Indonesia mengartikan pertumbuhan ekonomi hijau sebagai paradigma pembangunan dengan pendekatan efisiensi sumber daya dan penekanan kuat dalam internalisasi biaya dari penipisan sumber daya alam.
Selain itu adanya degradasi lingkungan membuat layaknya penerapan ekonomi hijau di Indonesia sebagai sistem untuk mengurangi kemiskinan untuk menciptakan lapangan kerja.
Sementara itu, salah satu unit lembaga PBB yang mengurusi program lingkungan (UNEP/United Nation Enviroment Programme) menganggap bahwa ekonomi hijau sebagai sistem kegiatan ekonomi, berkaitan dengan distribusi, produksi dan konsumsi barang hingga jasa yang memperoleh peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Meskipun tanpa menyebabkan generasi mendatang menghadapi risiko lingkungan yang signifikan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya