Dalam perspektif sosiologis yang dijelaskan oleh Michael Oliver dalam buku The Politics of Disablement (1990) bahwa kebijakan publik dan proses politik adalah instrumen yang dapat memberikan pengaruh terhadap kondisi penyandang disabilitas di suatu negara.
Oleh sebab itu, isu disabilitas harus menjadi fokus yang sentral dalam Pemilu 2024.
Michael Oliver menjelaskan bahwa berbagai dinamika dan problematika sosial yang dirasakan penyandang disabilitas bukan merupakan akibat langsung dari kekurangannya.
Namun, hal tersebut adalah kegagalan dari negara yang tidak mampu memberikan ruang yang “aman” dan “nyaman” bagi penyandang disabilitas.
Jika dikomparasikan dengan realita hari ini, maka negara masih belum optimal dalam mendistribusikan akses fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Sehingga berimplikasi terhadap penyandang disabilitas yang tidak dapat menggunakan berbagai fasilitas publik, seperti kantor pemerintah, sekolah, stasiun, rumah sakit, dan lain-lain.
Menurut data Badan Pusat Statistik (2021), dari sekitar 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya sekitar 2 juta saja yang bersekolah.
Tentu, realita sosial ini memberikan fakta bahwa aksesibilitas penyandang disabilitas dalam konteks pendidikan masih sangat rendah.
Oleh sebab itu, maka negara harus hadir sebagai institusi paling tinggi yang mampu melegitimasi kebijakan maupun program secara implementatif. Agar dapat memberikan kesejahteraan secara moral dan sosial bagi penyandang disabilitas di seluruh daerah di Indonesia.
Di atas kertas, isu mengenai disabilitas sudah masuk ke dalam lemari gagasan para Capres dan Cawapres menuju Pemilu 2024.
Analisis deskriptif di atas juga dapat menggambarkan bagaimana Capres-Cawapres memiliki program yang substansial bagi penyandang disabilitas, mulai dari jaminan sosial, pendidikan, aksesibilitas layanan publik, dan lain sebagainya.
Wacana naratif ini juga harus dikontekstualisasikan menjadi gagasan substansial yang dapat diadu di dalam ruang publik melalui diskusi politik maupun forum publik.
Kembali pada konteks kontestasi elektoral hari ini, maka penulis berharap agar isu disabilitas yang diangkat oleh Capres dan Cawapres bukan hanya lahir sebagai janji kampanye normatif saja.
Wacana tersebut nantinya diharapkan terealisasi konkret dan bermanfaat bagi penyandang disabilitas secara umum.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya