Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

COP28 Molor, Bahasan Penghapusan Bakan Bakar Fosil Berjalan Alot

Kompas.com, 13 Desember 2023, 09:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – KTT iklim COP28 d Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), molor dari jadwal yang ditentukan dari sedianya berakhir pada Selasa (12/12/2023), memasuki masa perpanjangan waktu pada Rabu (13/12/2023).

Para delegasi masih belum menyepakati penghapusan bahan bakar fosil dalam kesepakatan akhir. Proses negosiasi berjalan alot.

Presiden COP28 Sultan Al Jaber menggelar pertemuan dengan negosiator terkemuka dari seluruh dunia hingga Rabu larut malam guna mencapai konsensus di antara hampir 200 negara.

Baca juga: AS: KTT COP28 Kesempatan Terakhir untuk Capai Batas Pemanasan Global

“Kami hampir mencapai kesepakatan,” kata sumber yang dekat dengan presiden COP28 kepada AFP ketika perundingan terus berlanjut.

Di sisi lain, utusan iklim AS John Kerry mengatakan, progresnya berjalan baik, sebagaimana dilansir AFP.

Menteri Perubahan Iklim Australia Chris Bowen juga berucap, kemajuan bagus telah dicapai.

Pada Senin (11/12/2023), Al Jaber mengusulkan rancangan kesepakatan akhir yang isinya tidak menyebutkan penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap.

Baca juga: Bunga-bunga Janji dalam COP28 Tak Cukup Cegah Pemanasan Global

Salah satu opsi dalam rancangan kesepakatan akhir menyebutkan, negara-negara “dapat” mengurangi konsumsi dan produksi bahan bakar fosil.

Naskah tersebut ditolak oleh sejumlah besar negara, termasuk AS, Uni Eropa, dan negara kepulauan kecil yang terdampak perubahan iklim.

Pada Rabu, muncul teks yang memuat opsi keharusan untuk transisi energi dimulai pada dekade ini dengan cara yang adil, bertahap, dan merata.

Opsi penghentian bertahap bahan bakar fosil masih belum ada.

Baca juga: Sekjen PBB Desak COP28 Sepakat Setop Bahan Bakar Fosil

Kantor iklim PBB dan presiden COP28 mengatakan, teks tersebut tidak resmi.

Negara-negara kini menunggu rancangan resmi yang dijadwalkan dirilis pada Rabu pukul 06.00 pagi waktu setempat atau sekitar 09.00 WIB dengan sidang pleno dijadwalkan beberapa jam kemudian.

“Kami sedang menunggu rancangan untuk bereaksi,” kata Toeolesulusulu Cedric Schuster dari Samoa, ketua Aliansi Negara Pulau dan Kepulauan Kecil, kepada AFP.

Baca juga: Kesepakatan dengan Ambisi Iklim Tinggi Jadi Kemenangan COP28

Super mayoritas

Lebih dari 130 negara kini telah bergabung untuk menyerukan penghapusan bahan bakar fosil.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
BUMN
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
Pemerintah
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau