Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

COP28 Molor, Bahasan Penghapusan Bakan Bakar Fosil Berjalan Alot

Kompas.com - 13/12/2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – KTT iklim COP28 d Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), molor dari jadwal yang ditentukan dari sedianya berakhir pada Selasa (12/12/2023), memasuki masa perpanjangan waktu pada Rabu (13/12/2023).

Para delegasi masih belum menyepakati penghapusan bahan bakar fosil dalam kesepakatan akhir. Proses negosiasi berjalan alot.

Presiden COP28 Sultan Al Jaber menggelar pertemuan dengan negosiator terkemuka dari seluruh dunia hingga Rabu larut malam guna mencapai konsensus di antara hampir 200 negara.

Baca juga: AS: KTT COP28 Kesempatan Terakhir untuk Capai Batas Pemanasan Global

“Kami hampir mencapai kesepakatan,” kata sumber yang dekat dengan presiden COP28 kepada AFP ketika perundingan terus berlanjut.

Di sisi lain, utusan iklim AS John Kerry mengatakan, progresnya berjalan baik, sebagaimana dilansir AFP.

Menteri Perubahan Iklim Australia Chris Bowen juga berucap, kemajuan bagus telah dicapai.

Pada Senin (11/12/2023), Al Jaber mengusulkan rancangan kesepakatan akhir yang isinya tidak menyebutkan penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap.

Baca juga: Bunga-bunga Janji dalam COP28 Tak Cukup Cegah Pemanasan Global

Salah satu opsi dalam rancangan kesepakatan akhir menyebutkan, negara-negara “dapat” mengurangi konsumsi dan produksi bahan bakar fosil.

Naskah tersebut ditolak oleh sejumlah besar negara, termasuk AS, Uni Eropa, dan negara kepulauan kecil yang terdampak perubahan iklim.

Pada Rabu, muncul teks yang memuat opsi keharusan untuk transisi energi dimulai pada dekade ini dengan cara yang adil, bertahap, dan merata.

Opsi penghentian bertahap bahan bakar fosil masih belum ada.

Baca juga: Sekjen PBB Desak COP28 Sepakat Setop Bahan Bakar Fosil

Kantor iklim PBB dan presiden COP28 mengatakan, teks tersebut tidak resmi.

Negara-negara kini menunggu rancangan resmi yang dijadwalkan dirilis pada Rabu pukul 06.00 pagi waktu setempat atau sekitar 09.00 WIB dengan sidang pleno dijadwalkan beberapa jam kemudian.

“Kami sedang menunggu rancangan untuk bereaksi,” kata Toeolesulusulu Cedric Schuster dari Samoa, ketua Aliansi Negara Pulau dan Kepulauan Kecil, kepada AFP.

Baca juga: Kesepakatan dengan Ambisi Iklim Tinggi Jadi Kemenangan COP28

Super mayoritas

Lebih dari 130 negara kini telah bergabung untuk menyerukan penghapusan bahan bakar fosil.

Kepala bidang iklim Uni Eropa Wopke Hoekstra mengatakan, mayoritas dari dari hampir 200 negara yang ikut serta dalam perundingan tersebut menginginkan tindakan yang lebih kuat terhadap bahan bakar fosil.

Arab Saudi, Kuwait, dan Irak adalah negara-negara yang paling vokal menentang penghentian bahan bakar fosil.

Menteri Perminyakan Irak Hayyan Abdul Ghani Al Sawad sempat menyampaikan, bahan bakar fosil akan tetap menjadi sumber energi utama di seluruh dunia.

Baca juga: COP28 Masuki Babak Akhir, Penghapusan Bahan Bakar Fosil Jadi Perdebatan Sengit

Para negosiator dari Barat sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa mereka terbuka untuk mengkompromikan bahasa dalam rancangan berikutnya.

Dan Jorgensen dari Denmark, salah satu menteri perubahan iklim yang bertugas memimpin perundingan, menyampaikan COP28 perlu memperjelas bahwa akhir bahan bakar fosil sudah dekat.

Vanessa Nakate, seorang aktivis iklim terkemuka dari Uganda, memperingatkan kegagalan penghapusan bahan bakar fosil akan membuat dunia kehilangan kepercayaan terhadap COP.

“Jika para pemimpin gagal mengatasi akar penyebab krisis iklim setelah 28 tahun mengadakan konferensi iklim, maka mereka tidak hanya mengecewakan kita, tapi juga membuat kita kehilangan kepercayaan terhadap keseluruhan proses COP,” ujarnya.

Baca juga: COP28: Pemimpin OPEC Desak Anggota dan Mitra Tolak Penghapusan Energi Fosil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
LSM/Figur
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pemerintah
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
Swasta
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Swasta
Peluang 'Green Jobs' di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
LSM/Figur
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
Pemerintah
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
BUMN
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
LSM/Figur
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau