Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 Desember 2023, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - PT Kredit Rating Indonesia (KRI), lembaga pemeringkat Nasional, siap memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu proses analisa risiko.

Presiden Direktur KRI Syaiful Adrian memastikan hal itu saat pertemuan tahunan Asosiasi Lembaga Pemeringkat  Asia (ACRAA) di Bangkok, 1 Desember 2023.

Syaiful menilai, AI merupakan salah satu representasi dari kemajuan teknologi paling monumental saat ini dalam industri lembaga pemeringkat.

"Lembaga pemeringkat memiliki peran krusial dalam menilai kredit, investasi, atau risiko keuangan lainnya," ujar Syaiful dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, penggunaan kecerdasan buatan dalam proses analisis risiko telah menjadi titik fokus yang menarik, membawa perubahan signifikan dalam cara mereka menilai dan mengelola risiko.

Salah satu keunggulan utama AI adalah kemampuannya dalam mengolah jumlah data yang besar dalam waktu singkat.

Baca juga: Pemerintah Gandeng Tony Blair Institute Digitalisasi Sistem Kesehatan

Lembaga pemeringkat yang memiliki akses ke banyak data, mulai dari sejarah keuangan hingga tren industri, terbantukan dengan kehadiran AI.

Kecerdasan buatan ini juga memungkinkan lembaga pemeringkat untuk menganalisis data tersebut secara menyeluruh dan mengidentifikasi pola yang kompleks, memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap risiko yang mungkin terjadi.

AI tidak hanya membantu dalam mengolah data, tetapi juga dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko.

"Dengan algoritma machine learning, lembaga pemeringkat dapat memprediksi risiko dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi," imbuh Syaiful.

Dia mencontohkan penilaian kredit, AI dapat mengidentifikasi faktor risiko yang mungkin terlewatkan oleh analisis manusia, membantu menghasilkan peringkat yang lebih akurat.

Kecerdasan buatan juga memungkinkan lembaga pemeringkat untuk mengidentifikasi risiko yang lebih kompleks. Ini termasuk risiko operasional, risiko pasar, risiko kredit, dan risiko lainnya yang mungkin saling terkait.

Baca juga: OIKN Teken Kerja Sama dengan Microsoft dan 3 Perusahaan Teknologi AS

AI dapat menyelidiki hubungan antara faktor-faktor risiko yang berbeda dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana risiko-risiko ini dapat mempengaruhi keseluruhan evaluasi.

“Dengan pemanfaatan teknologi AI, KRI dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, baik secara kualitas, akurasi maupun dari sisi waktu proses pemeringkatan. Kami berharap teknologi AI dapat terus berkembang di Industri jasa pemeringkatan dan menjadi mitra virtual bagi para analis," tutur Syaiful.

Meskipun potensi AI dalam meningkatkan analisis risiko adalah hal yang positif, lembaga pemeringkat juga dihadapkan pada tantangan etis.

Penggunaan AI dalam proses pemeringkatan memerlukan kehati-hatian dan pengawasan yang teliti untuk memastikan bahwa algoritma tidak memberikan hasil yang bias atau merugikan. Lembaga pemeringkat juga tetap wajib menjaga kerahasiaan data dari klien.

Sementara AI menawarkan keuntungan besar, hal itu juga harus diimbangi dengan kehati-hatian dan etika dalam penggunaannya untuk memastikan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses analisis risiko.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau