Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Kebijakan Energi Nasional Dikebut, EBT 19 Persen Tahun 2025

Kompas.com, 11 Januari 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) ditarget dapat rampung tahun ini.

RPP KEN mengatur berbagai aspek terkait energi nasional mulai dari bauran energi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga kebijakan impor energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, RPP KEN diharapkan rampung pada Juni.

Baca juga: Perluasan Bioenergi Bukan Solusi Utama Transisi Energi

"Perlu diintensifkan lagi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyelesaian RPP KEN tersebut," kata Arifin dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).

Arifin menuturkan, proses penyusunan RPP KEN telah melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian atau terkait, asosiasi, dan akademisi.

Sampai saat ini, draf RPP KEN tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Anggota DEN Musri Mawaleda menambahkan, konsultasi dengan DPR telah dilakukan sebanyak dua kali dalam bentuk focus group discuccion (FGD).

Baca juga: Potensi Energi Terbarukan Sulawesi Utara

"Kedangkan harmonisasi dengan Kemenkumham sampai saat ini masih berlangsung, tinggal menunggu tahapan pleno dari Kemenkumham," terang Musri.

Diberitakan Kompas.com pada Desember 2023, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, RPP KEN yang baru, puncak emisi dari energi ditarget dapat mencapai puncak emisi antara 2030 hingga 2040.

Pada 2060, Indonesia ditarget dapat mencapai netralitas karbon alias net zero emission (NZE).

Bauran energi baru terbarukan (EBT) juga direvisi, yakni antara 17 sampai 19 persen pada 2025. Pada 2060, porsi EBT ditarget antara 70 sampai 72 persen dari bauran energi nasional.

Baca juga: Transisi Energi di Morowali dan Beban Kerusakan Lingkungan

Yunus menyampaikan, target-target dalam PP KEN yang lama pada 2025 sulit tercapai karena mengasumsikan pertumbuhan makronya antara 7 sampai 8 persen.

Realitasnya, di tengah jalan pertumbuhan ekonomi justru melambat dan tidak sampai 7 persen.

Selain itu, ada beberapa urgensi RPP KEN seperti kebijakan energi yang perlu selaras dengan kebijakan perubahan iklim, tersusunnya grand strategy energi nasional, peninjauan kembali paling cepat lima tahun, dan lainnya.

Baca juga: 5 Mitos Transisi Energi di Indonesia, Banyak Janji yang Tak Ditepati

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB: 1 Juta Perempuan Kehilangan Akses Bantuan Kemanusiaan
PBB: 1 Juta Perempuan Kehilangan Akses Bantuan Kemanusiaan
Pemerintah
Bukan Cuma Soal Makan, Begini Agar Zat Besi Benar-benar Terserap Tubuh Anak
Bukan Cuma Soal Makan, Begini Agar Zat Besi Benar-benar Terserap Tubuh Anak
Swasta
Anemia Terus Mengintai Indonesia, Bisa Ancam Kualitas SDM
Anemia Terus Mengintai Indonesia, Bisa Ancam Kualitas SDM
Swasta
Imbas Perubahan Iklim, Kerugian Gagal Panen Global Tembus Rp 361,6 Triliun per Tahun
Imbas Perubahan Iklim, Kerugian Gagal Panen Global Tembus Rp 361,6 Triliun per Tahun
Pemerintah
PAMA dan Bharinto Ekatama Salurkan Santunan kepada 55 Anak Yatim di Tana Tidung
PAMA dan Bharinto Ekatama Salurkan Santunan kepada 55 Anak Yatim di Tana Tidung
Pemerintah
BRIN: Limbah Industri Minyak Atsiri Berpotensi Diolah jadi Biobriket Energi Biomassa
BRIN: Limbah Industri Minyak Atsiri Berpotensi Diolah jadi Biobriket Energi Biomassa
LSM/Figur
Perkuat Nilai Tambah Ekonomi Mangrove, Perempuan Pesisir di Kaltara Dilatih Olah Hasil Tambak
Perkuat Nilai Tambah Ekonomi Mangrove, Perempuan Pesisir di Kaltara Dilatih Olah Hasil Tambak
LSM/Figur
AC Bukan Jawaban Hadapi Ancaman Suhu Bumi yang Kian Memanas
AC Bukan Jawaban Hadapi Ancaman Suhu Bumi yang Kian Memanas
Pemerintah
Perkuat Pengelolaan Hutan Desa, Belantara Foundation Salurkan Bantuan untuk KUPS
Perkuat Pengelolaan Hutan Desa, Belantara Foundation Salurkan Bantuan untuk KUPS
LSM/Figur
Dorong Inovasi Kota Berkelanjutan, 'FutureGen for Change' Ekspansi ke Tiga Kota Asia Tenggara
Dorong Inovasi Kota Berkelanjutan, "FutureGen for Change" Ekspansi ke Tiga Kota Asia Tenggara
LSM/Figur
Kasus Kanker Naik 66 Persen pada 2050, Perbesar Kesenjangan Kesehatan Dunia
Kasus Kanker Naik 66 Persen pada 2050, Perbesar Kesenjangan Kesehatan Dunia
Pemerintah
Kemandirian dan Ekosistem Jadi Daya Ungkit Ketangguhan UMKM
Kemandirian dan Ekosistem Jadi Daya Ungkit Ketangguhan UMKM
Pemerintah
OJK: Integrasi SRUK dan IDX Carbon Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Pasar Karbon Indonesia
OJK: Integrasi SRUK dan IDX Carbon Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Pasar Karbon Indonesia
Pemerintah
Peringatan WHO: 92 Persen Populasi Global Akan Terdampak Kanker
Peringatan WHO: 92 Persen Populasi Global Akan Terdampak Kanker
Pemerintah
Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Cadangan Karbon 275 Gigaton, Selangkah Lagi Jadi Geopark Nasional
Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Cadangan Karbon 275 Gigaton, Selangkah Lagi Jadi Geopark Nasional
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau