Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual (II)

Kompas.com - 11/01/2024, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rudi Hartono (38) sudah tidak ingat kapan pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu). Terakhir kali dia memberikan suaranya pada Pemilu 2019.

Penyandang disabilitas intelektual ragam down syndrome ini mencoba mengais ingatannya kala itu. Sejurus kemudian, dia menyebutkan nama salah satu capres yang dicoblosnya waktu di bilik suara pada 2019.

Untuk pemilu tahun 2024, warga Gelenan RT 004/RW 006, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar ini belum tahu mau memilih siapa. Akan tetapi, dia mantab akan datang ke TPS saat hari H.

Kakak Rudi, Hardi, menuturkan adiknya tersebut cukup antusias setiap pemilu. Namun, dia mengaku tidak pernah mengarahkan Rudi untuk mencoblos calon atau partai tertentu.

"Pemilu kemarin (2019) dia datang sendiri ke TPS dan mencoblos tanpa bantuan," kata Hardi.

Baca juga: Pemilu Makin Dekat, Pemimpin Terpilih Dituntut Lindungi Lahan Gambut

Akan tetapi, sejauh pengalamannya, tidak ada sosialisasi atau kampanye khusus yang menjangkau dan mengajak adiknya untuk memilih paslon tertentu.

Setiap momen coklit, petugas hanya menyambangi dan melakukan pendataan. Tidak ada sosialisasi lanjutan.

Di Kabupaten Karanganyar, Rudi adalah salah satu dari 261 penyandang disabilitas intelektual yang masuk DPT. Jumlah ini hanya 4,91 persen dari total penyandang disabilitas yang masuk DPT KPU Kabupaten Karanganyar.

Mekanisme tidak siap

Koordinator Advokasi dan Jaringan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Purwanti menilai, mekanisme pemilu belum mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas intelektual.

KPU sebagai penyelenggara pemilu saja memiliki persepsi berbeda soal jenis disabilitas dengan undang-undang (UU).

UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disabilitas, ada empat jenis disabilitas yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik.

Khusus disabilitas mental, ada tiga ragam menurut UU tersebut yaitu lambat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome.

Sedangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 terdapat enam jenis disabilitas yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu, dan disabilitas sensorik netra.

Pada jenis disabilitas intelektual, tidak ada penjelasan ragamnya seperti dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor KPU Kota Solo di Jl. Kahurpian Utara No. 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (14/12/2023).KOMPAS.com/DANUR LAMBANG PRISTIANDARU Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor KPU Kota Solo di Jl. Kahurpian Utara No. 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (14/12/2023).
Mekanisme itu tidak jelas terkait pemutakhiran data, asesmen kebutuhan, keperluan kebutuhan, hingga informasi peserta pemilu, pelaksanaan pencoblosan, dan kebutuhan pendamping.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau