Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual (II)

Kompas.com, 11 Januari 2024, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rudi Hartono (38) sudah tidak ingat kapan pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu). Terakhir kali dia memberikan suaranya pada Pemilu 2019.

Penyandang disabilitas intelektual ragam down syndrome ini mencoba mengais ingatannya kala itu. Sejurus kemudian, dia menyebutkan nama salah satu capres yang dicoblosnya waktu di bilik suara pada 2019.

Untuk pemilu tahun 2024, warga Gelenan RT 004/RW 006, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar ini belum tahu mau memilih siapa. Akan tetapi, dia mantab akan datang ke TPS saat hari H.

Kakak Rudi, Hardi, menuturkan adiknya tersebut cukup antusias setiap pemilu. Namun, dia mengaku tidak pernah mengarahkan Rudi untuk mencoblos calon atau partai tertentu.

"Pemilu kemarin (2019) dia datang sendiri ke TPS dan mencoblos tanpa bantuan," kata Hardi.

Baca juga: Pemilu Makin Dekat, Pemimpin Terpilih Dituntut Lindungi Lahan Gambut

Akan tetapi, sejauh pengalamannya, tidak ada sosialisasi atau kampanye khusus yang menjangkau dan mengajak adiknya untuk memilih paslon tertentu.

Setiap momen coklit, petugas hanya menyambangi dan melakukan pendataan. Tidak ada sosialisasi lanjutan.

Di Kabupaten Karanganyar, Rudi adalah salah satu dari 261 penyandang disabilitas intelektual yang masuk DPT. Jumlah ini hanya 4,91 persen dari total penyandang disabilitas yang masuk DPT KPU Kabupaten Karanganyar.

Mekanisme tidak siap

Koordinator Advokasi dan Jaringan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Purwanti menilai, mekanisme pemilu belum mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas intelektual.

KPU sebagai penyelenggara pemilu saja memiliki persepsi berbeda soal jenis disabilitas dengan undang-undang (UU).

UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disabilitas, ada empat jenis disabilitas yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik.

Khusus disabilitas mental, ada tiga ragam menurut UU tersebut yaitu lambat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome.

Sedangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 terdapat enam jenis disabilitas yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu, dan disabilitas sensorik netra.

Pada jenis disabilitas intelektual, tidak ada penjelasan ragamnya seperti dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor KPU Kota Solo di Jl. Kahurpian Utara No. 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (14/12/2023).KOMPAS.com/DANUR LAMBANG PRISTIANDARU Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor KPU Kota Solo di Jl. Kahurpian Utara No. 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (14/12/2023).
Mekanisme itu tidak jelas terkait pemutakhiran data, asesmen kebutuhan, keperluan kebutuhan, hingga informasi peserta pemilu, pelaksanaan pencoblosan, dan kebutuhan pendamping.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
LSM/Figur
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
LSM/Figur
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau