Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilirisasi Nikel di Halmahera, Dugaan Pelanggaran HAM dan Perusakan Lingkungan

Kompas.com, 20 Januari 2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekilas, hilirisasi nikel di Indonesia nampak memberi narasi positif terhadap proses transisi energi maupun industri energi terbarukan di Tanah Air. 

Namun kenyataannya, hilirisasi nikel di Indonesia perlu dievaluasi. Sebab, kendati digadang-gadang sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik untuk keberhasilan nol emisi, proses produksinya justru menimbulkan paradoks, karena merusak lingkungan dan melanggar keadilan. 

Dalam laporan riset Climate Right International (CRI) yang dirilis 17 Januari 2024, organisasi yang berbasis di Amerika Serikat tersebut menemukan adanya dampak negatif dari kompleks industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera, Maluku Utara.

Mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, pembuangan limbah, deforestasi, hingga pencemaran air dan udara. 

Ketidakadilan dalam hak asasi manusia

Berdasarkan wawancara 45 warga di sekitar operasi pertambangan dan peleburan nikel di IWIP, masyarakat menyebut tidak adanya keterlibatan dalam perencanaan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), sampai pengambilan tanah tanpa persetujuan. 

“Mereka melapor pada kami bahwa tanah mereka diambil, tanpa kompensasi, tidak setimpal atau bahkan tidak ada sama sekali, serta terjadi praktik jual-beli lahan yang tidak adil,” ujar Researcher CRI Krista Shennum, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Mendekati Debat Cawapres, Para Kandidat Diminta Terbuka Soal Hilirisasi Nikel

Ia mengungkap pengakuan salah seorang warga Gemaf, yang merupakan petani pemilik lahan yang ditanami kakao, sagu, dan pala, yang berada di dalam batas-batas wilayah IWIP saat ini.

Pada 2018, perwakilan perusahaan menebangi pepohonan di lahan miliknya, memblokir jalan untuk memutus akses ke kebun, dan menggali tanah, tanpa seizin pemilik.

Bahkan, kata Krista, warga kerap didatangi aparat kepolisian di rumah saat malam atau dini hari, untuk "negosiasi" agar memberikan tanah mereka.

Pencemaran lingkungan

Dengan menggunakan analisis geospasial, CRI dan Al Climate Initiative di University of California, Berkeley, menetapkan setidaknya 5.331 hektar hutan tropis telah ditebang di dalam konsesi pertambangan nikel di Halmahera.

Hal ini berdampak pada hilangnya sekitar 2,04 metrik ton rumah kaca (CO2e) yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk karbon di dalam hutan-hutan tersebut.

Industri nikel di Halmahera mengoperasikan lima unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan akan membangun hingga 12 unit untuk daya menjalankan smelter peleburan nikelnya dengan total 3,78 gigawatt (GW) per tahun.

Baca juga: Nikel Sulteng dan Maluku Terbesar di Dunia, RI Belum Bisa Produksi Sendiri

PLTU luar jaringan ini menghasilkan gas rumah kaca yang besar karena batubara yang digunakan berkualitas rendah dari Kalimantan. 

"Batu bara berkualitas rendah ini jika dikalkulasikan, akan melebihi pemakaian batu bara Brasil dan Spanyol dalam satu tahun," tutur Krista. 

Pertambangan nikel di sana juga menjadi pemicu deforestasi yang signifikan, yang merupakan penyebab lain dari krisis iklim dan musnahnya keanekaragaman hayati.

Ekosistem sungai, laut, dan lahan pertanian sebagai sumber mata pencarian masyarakat rusak karena sistem pengolahan limbah yang tidak sesuai. Sumber air bersih dari sungai dan laut, maupun irigasi pertanian tercemar limbah. 

“Warga adat merasakan ancaman terhadap matapencaharian dan kehidupan tradisional. Masyarakat yang sudah lama berprofesi sebagai nelayan atau petani tidak bisa melakukan pencaharian mereka lagi," terang Krista. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ini 16 Pemenang Lestari Awards 2026
Ini 16 Pemenang Lestari Awards 2026
Swasta
UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing
UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing
LSM/Figur
TBS Energi: Bertahan di Bisnis Batu Bara Bisa Timbulkan Kerugian 3,8 Miliar Dollar AS pada 2050
TBS Energi: Bertahan di Bisnis Batu Bara Bisa Timbulkan Kerugian 3,8 Miliar Dollar AS pada 2050
Swasta
Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot
Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot
LSM/Figur
Mari Elka: Indonesia Hadapi 'Perfect Storm', Keberlanjutan Kini Jadi Syarat Bertahan
Mari Elka: Indonesia Hadapi "Perfect Storm", Keberlanjutan Kini Jadi Syarat Bertahan
Pemerintah
AEI: Lebih dari 800 Emiten Sampaikan Laporan Keberlanjutan, Hasil Evaluasi Terbit Juli 2026
AEI: Lebih dari 800 Emiten Sampaikan Laporan Keberlanjutan, Hasil Evaluasi Terbit Juli 2026
Pemerintah
OJK Targetkan Aturan Baru Laporan Keberlanjutan Berstandar Global Terbit pada 2026
OJK Targetkan Aturan Baru Laporan Keberlanjutan Berstandar Global Terbit pada 2026
Pemerintah
Marine-Based Water Security: Saatnya Laut Jadi Sumber Air Bersih Masa Depan
Marine-Based Water Security: Saatnya Laut Jadi Sumber Air Bersih Masa Depan
Pemerintah
IPB University Kirim 125 Peserta Ekspedisi Patriot untuk Dampingi Transmigran
IPB University Kirim 125 Peserta Ekspedisi Patriot untuk Dampingi Transmigran
Pemerintah
Lestari Summit 2026: KG Media Serukan Kolaborasi Lintas Sektor lewat 'The Regenerative Pulse'
Lestari Summit 2026: KG Media Serukan Kolaborasi Lintas Sektor lewat "The Regenerative Pulse"
Swasta
WVI: Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Gizi, Akses Air Bersih dan Sanitasi Jadi Kunci
WVI: Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Gizi, Akses Air Bersih dan Sanitasi Jadi Kunci
LSM/Figur
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Swasta
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
Pemerintah
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau