KOMPAS.com - Selain membangun infrastruktur, Dana Desa juga perlu dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa.
Hal tersebut disampaikan sosiologi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Tantan Hermansah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (22/1/2024).
Hal tersebut dikemukakan Tantan merespons visi misi dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang menjanjikan Dana Desa Rp 5 miliar per desa dalam debat Minggu (21/1/2024) malam.
Baca juga: Sun Energy Akselerasi Program Elektrifikasi Satu MWp untuk Satu Desa
"Dalam proses pelaksanaannya apakah berpengaruh signifikan? Ini menjadi PR yang besar. Hal ini dikarenakan sebagian besar dana desa masih dialokasikan kepada hal-hal yang sifatnya infrastruktur," kata Tantan.
Tantan menilai, Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur bukan berarti jelek, justru keadaan desa kian membaik setelah diterapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di satu sisi, dia menilai pembangunan kapasitas SDM masyarakat desa belum maksimal. Hal itu yang menyebabkan banyaknya warga desa yang melakukan urbanisasi ke daerah perkotaan.
"Pembangunan infrastruktur saja tanpa pembangunan kapasitas atau suprastruktur masyarakat desa hanya menjadikan orang desa sebagai pekerja proyek pembangunan pedesaan," ujarnya.
Baca juga: SMF Guyur Rp 295 Juta, Percepat Pengembangan Homestay Desa Hargotirto
Sebelumnya, Muhaimin menjanjikan untuk menaikkan Dana Desa menjadi Rp 5 miliar per desa untuk membangun infrastruktur dan mendorong roda perekonomian melalui kegiatan wirausaha, pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif.
"Nanti ke depan kita akan siapkan lagi, naikkan lagi anggaran Rp 5 miliar per desa," ucap Muhaimin.
Muhaimin yakin, dengan UU pembangunan desa dan dana desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun, akan terbangun infrastruktur dan transformasi desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Dia mengungkap, saat ini sudah ada 13.000 desa tertinggal yang menjadi desa mandiri. Menurutnya, saat ini tersisa sekitar 4.000 desa yang masih berstatus sebagai desa tertinggal.
Baca juga: Simpan Banyak Potensi, Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan Negeri
Situasi ini, kata Muhaimin, bukti bahwa infrastruktur dan dana desa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat semakin betah tinggal di desa.
"Jadi, infrastruktur beres, pembangunan sarana prasarana tumbuh, kegiatan ekonomi memadai, dan desa terjaga menjadi komunitas yang membanggakan," kata Muhaimin.
"Sehingga masyarakat tidak lagi tertarik menjadi urbanisasi, tapi cukup kembali ke desa, membangun desa untuk pembangunan bangsa," lanjutnya, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pemerintah Desa dan Kelurahan Diminta Bikin Inovasi Turunkan Stunting
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya