KOMPAS.com - Anak-anak perlu dijauhkan dari paparan timbel. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan sangat mengganggu kesehatan.
Secara global, sekitar 800 juta anak di dunia mengalami keracunan timbel atau satu dari tiga anak-anak.
Sedangkan di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbel dalam darah di atas 5 mikrogram per desiliter, kadar yang membutuhkan tindakan segera agar tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan.
Baca juga: Paparan Timbel Beri Dampak Negatif, Upaya Pencegahan Perlu Digiatkan
Timbel dapat menyebabkan berbagai dampak akut dan kronis kepada anak-anak, sebagaimana dilansir dari situs web Kemenko PMK, Senin (29/1/2024).
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Nunung Nuryartono yang diwakili Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa.
Dampak akut dari timbel tersebut seperti kehilangan selera makan, sembelit, kolik perut, penurunan IQ, masalah perilaku, masalah pendengaran dan keseimbangan, ensefalopati, serta anemia.
Dampak lainnya seperti hipertensi, imunotoksisitas, retardasi pertumbuhan, tertundanya kematangan seksual/toksisitas pada organ reproduksi, meningkatnya karies gigi, penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, kejang, koma, dan bahkan kematian.
Baca juga: 12 Gejala Anak Keracunan Timbel yang Orangtua Harus Tahu
Diperlukan dukungan dan komitmen semua pihak untuk mengendalikan timbel, mulai dari aspek kebijakan sampai pengendalian paparan timbel di masyarakat.
Dia menuturkan, kolaborasi antara pemerintah, organisasi/kelompok, akademisi, dunia usaha, dan media sangat diperlukan dalam upaya penanganan dan pencegahan paparan timbel.
"Anak-anak sangat rentan terhadap efek racun timbel dan dapat menderita dampak buruk yang besar dan permanen terhadap kesehatan," kata Nunung.
"Terutama pada perkembangan otak yang mengakibatkan berkurangnya kecerdasan intelektual, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian dan peningkatan perilaku antisosial, serta berkurangnya pencapaian pendidikan," sambungnya.
Baca juga: Kadar Timbel Darah pada Anak Bisakah Hilang secara Alami?
Nunung mendorong adanya kebijakan yang kuat yang dapat dipakai sebagai acuan dalam pengendalian dampak kesehatan paparan timbel.
Selain itu, perlu dukungan dari kementerian dan lembaga dalam pengendalian timbel secara terkoordinasi yang dilakukan secara kolaborasi sesuai peran dan fungsi masing–masing.
Nunung juga mendorong adanya kampanye dan edukasi secara masif melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Di samping itu, perlu penguatan layanan masyarakat untuk memperoleh informasi dan fasilitas layanan kesehatan.
Penguatan pembinaan dan pengawasan juga perlu dilakukan untuk penerapan aturan pengendalian paparan timbel lingkungan dan gangguan kesehatan.
Baca juga: 3 Cara Mengatasi Paparan Timbel pada Anak yang Berbahaya
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya