Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kinerja aksi iklim Indonesia mendapat skor jeblok oleh dua konsorsium pemantau global yaitu Climate Change Performance Index (CCPI) dan Climate Action Tracker.

Dalam CCPI terbaru pada 2024, Indonesia menempati peringkat 36 dari 67 negara yang dinilai aksi iklimnya.

Ranking yang diperoleh Indonesia tersebut melorot 10 peringkat dibandingkan penilaian tahun sebelumnya, di mana Indonesia menempati  posisi 26.

Baca juga: Mencari Gagasan Memperkuat Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim

CCPI menilai empat aspek dalam penilaian aksi iklim setiap negara yaitu emisi gas rumah kaca (GRK), energi terbarukan, konsumsi energi, dan kebijakan iklim.

CCPI menyebutkan, kebijakan iklim Indonesia yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) masih tidak selaras dengan Perjanjain Paris dan hanya didasarkan pada penghitungan business-as-usual.

Pembaruan NDC yang dilakukan Indonesia menurut CCPI hanya bersifat sementara. Target untuk mencapai netralitas karbon atau net zero emission dalam NDC memerlukan kerangka peraturan yang lebih kuat.

Sedangkan menurut Climate Action Tracker, Indonesia mendapat nilai critically insufficient alias sama sekali tidak memadai dalam aksi iklimnya.

Baca juga: Debat Hanya Tontonkan Gimmick, Cawapres Tak Paham Krisis Iklim

Nilai critically insufficient berarti aksi iklim Indonesia dinilai sama sekali tidak konsisten dalam mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.

Jika semua negara mengikuti pendekatan Indonesia, suhu Bumi akan naik 4 derajat celsius.

Berdasarkan kebijakan iklim yang diterapkan saat ini, Indonesia diproyeksikan akan melepaskan 300 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2030.

Hal tersebut disebabkan peningkatan besar emisi pada 2022 dan penghitungan emisi dari rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara off-grid di Indonesia.

Indonesia dinilai dapat menerapkan kebijakan tambahan dengan kemampuan sendiri, namun juga memerlukan dukungan internasional untuk menerapkan kebijakan dekarbonisasi penuh.

Baca juga: Krisis Iklim Picu Kepunahan Kera Besar Lebih dari 200.000 Tahun Lalu

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, Indonesia sebetulnya adalah salah satu negara yang responsif terhadap aksi perubahan iklim.

Selain meratifikasi Perjanjian Paris, Indonesia juga telah dua kali melakukan pembaruan NDC.

Akan tetapi, jika melihat penilaian oleh dua konsorsium pemantau tersebut, janji-janji saja tidak cukup untuk melakukan aksi iklim.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
LSM/Figur
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat 'Greenship Award 2025'
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat "Greenship Award 2025"
Swasta
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
LSM/Figur
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
Pemerintah
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Pemerintah
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
BrandzView
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
LSM/Figur
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Pemerintah
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan 'Green Job'
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan "Green Job"
Swasta
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
Pemerintah
DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran
DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran
Swasta
Suhu Laut Alor Tiba-Tiba Turun Drastis hingga Ikan-ikan Pingsan, BRIN Ungkap Penyebabnya
Suhu Laut Alor Tiba-Tiba Turun Drastis hingga Ikan-ikan Pingsan, BRIN Ungkap Penyebabnya
Pemerintah
Investasi 14 Miliar Dollar AS Diperlukan untuk Pulihkan Hutan Kelp Global
Investasi 14 Miliar Dollar AS Diperlukan untuk Pulihkan Hutan Kelp Global
Swasta
Kemenhut: Sulit Berantas Tambang Ilegal di TNGHS yang Jadi Mata Pencaharian
Kemenhut: Sulit Berantas Tambang Ilegal di TNGHS yang Jadi Mata Pencaharian
Pemerintah
Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau