Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Februari 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut ada 3,2 juta kasus kekerasan terhadap perempuan dalam delapan tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam debat kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (4/2/2024).

Tema debat terakhir ini adalah kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Baca juga: Pemilu 2024 Jadi Momentum Tingkatkan Keterwakilan Perempuan

"Kita menyaksikan jumlah kekerasan pada perempuan luar biasa banyak, tinggi, catatannya ada 3,2 juta kasus selama 8 tahun terakhir ini," kata Anies.

Dia menambahkan, data tersebut mencakup kasus-kasus kekerasan yang tercatat dan terlaporkan.

Anies menegaskan, perempuan harus dimuliakan dan dilindungi, kekerasan terhadap perempuan pun tidak boleh dianggap remeh atau dianggap isu kecil.

"Dari mulai cat calling sampai kekerasan fisik, itu semua harus ditindak tegas dan kami akan tindak tegas," kata Anies.

Baca juga: Gelar Pelatihan Nutrisi, Musim Mas Jangkau Lebih Banyak Perempuan di Perkebunan

Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sejak 2013 hingga 2022 ada 2,452 juta kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Sedangkan selama delapan tahun, dari 2015 sampai 2022, ada 2,086 juta kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan tersebut memverifikasi data kekerasan umum dari tiga sumber.

Ketiga sumber tersebut adalah Data Komnas Perempuan, Lembaga Pengadaan Layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag).

Baca juga: Meiline Tenardi, Pengusaha yang Giat Berdayakan Perempuan dan Kesetaraan

Sejak 2013 tren kenaikan KBG terhadap perempuan lebih sering daripada tren penurunan.

Tahun 2022 merupakan tahun tertinggi jumlah kasusnya sepanjang 10 tahun terakhir.

Berikut data KGB terhadap perempuan menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan mulai 2013 sampai 2022.

  • 2013: 180.746 kasus
  • 2014: 185.458 kasus
  • 2015: 204.794 kasus
  • 2016: 163.116 kasus
  • 2017: 230.881 kasus
  • 2018: 280.185 kasus
  • 2019: 302.686 kasus
  • 2020: 226.062 kasus
  • 2021: 338.496 kasus
  • 2022: 339.782 kasus

Baca juga: Ketiga Cawapres Belum Bahas Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Diam Bisa Jadi Strategi, Ini Cara PR Tanggapi Isu dan Cegah Krisis di Media Sosial
Diam Bisa Jadi Strategi, Ini Cara PR Tanggapi Isu dan Cegah Krisis di Media Sosial
LSM/Figur
Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya
Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya
LSM/Figur
PFOS Zat Kimia Abadi Ditemukan pada Lebah dan Madu, Apa Dampaknya pada Manusia?
PFOS Zat Kimia Abadi Ditemukan pada Lebah dan Madu, Apa Dampaknya pada Manusia?
LSM/Figur
Krisis Iklim dan Keringat Bikin Warna Lukisan Michelangelo di Vatikan Memudar
Krisis Iklim dan Keringat Bikin Warna Lukisan Michelangelo di Vatikan Memudar
LSM/Figur
Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal
Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal
LSM/Figur
1 Miliar Orang Khawatir Kehilangan Tanah dan Rumah Menurut Laporan PBB
1 Miliar Orang Khawatir Kehilangan Tanah dan Rumah Menurut Laporan PBB
Pemerintah
Tak Semua Harus Diganti, Ini Cara Service Hub Batam Milik Schneider Optimalkan Aset
Tak Semua Harus Diganti, Ini Cara Service Hub Batam Milik Schneider Optimalkan Aset
Swasta
Milenial Jadi Pengguna AI Paling Efektif 2025, Mengapa?
Milenial Jadi Pengguna AI Paling Efektif 2025, Mengapa?
Swasta
Paparan CO2 Meningkat, Studi Ungkap Dampaknya pada Darah Anak dan Remaja
Paparan CO2 Meningkat, Studi Ungkap Dampaknya pada Darah Anak dan Remaja
LSM/Figur
Tumpahan Minyak Kapal Cemari Pantai di Phuket Thailand, Pariwisata Terancam
Tumpahan Minyak Kapal Cemari Pantai di Phuket Thailand, Pariwisata Terancam
LSM/Figur
Craftsmanship dan Sustainability, Strategi Filoposy Bertahan di Industri Fesyen
Craftsmanship dan Sustainability, Strategi Filoposy Bertahan di Industri Fesyen
Swasta
Krisis Iklim dan Kapal Besar Ancam Laut Karimunjawa, Bagaimana Nasib Nelayan?
Krisis Iklim dan Kapal Besar Ancam Laut Karimunjawa, Bagaimana Nasib Nelayan?
LSM/Figur
Risiko di Balik Label Microwave-Safe, Ratusan Ribu Mikroplastik Bisa Masuk ke Makanan
Risiko di Balik Label Microwave-Safe, Ratusan Ribu Mikroplastik Bisa Masuk ke Makanan
LSM/Figur
Ruang Jelajah Gajah dan Harimau di TN Bukit Tigapuluh Jambi Makin Sempit
Ruang Jelajah Gajah dan Harimau di TN Bukit Tigapuluh Jambi Makin Sempit
Pemerintah
Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Nilai Ekonomi Karbon Terbit Maret 2026
Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Nilai Ekonomi Karbon Terbit Maret 2026
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau