Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Simpan Potensi Obat Herbal Hewan dari 30.000 Spesies Tanaman

Kompas.com, 8 Februari 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki sekitar 30.000 spesies tumbuhan dan sumber daya laut yang berpotensi menjadi obat herbal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) NLP Indi Dharmayanti dikutip dari situs web BRIN, Minggu (4/2/2024).

Indri menuturkan, sebagian spesies tumbuhan berpotensi menjadi obat herbal untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit hewan.

Baca juga: AI Janjikan Obat yang Lebih Murah, Cepat, dan Baik di Industri Farmasi

Dia mengatakan, saat ini teknologi dalam bidang obat hewan terus mengalami kemajuan.

Karena kemajuan tersebut, bermunculan jenis obat yang baru seperti anti-viral, anti-parasit, anti-jamur, anti-bakteri, dan bahan-bahan diagnostika untuk penyakit hewan.

"Untuk lebih meningkatkan kesehatan dan produksi peternakan dan perikanan diperlukan tersedianya obat hewan yang memadai, baik dari segi jumlah maupun mutu dalam pembuatan, penyediaan, dan peredarannya," ujar Indi.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Veteriner BRIN Harimurti Nuradji menyampaikan, penyakit-penyakit infeksius maupun noninfeksius cenderung meningkat baik pada hewan maupun manusia.

Baca juga: Penyintas Tuberkulosis Bentuk TB Army Atasi Resistensi Obat

Oleh karenanya, pengendalian penyakit membutuhkan penguatan riset dan inovasi, salah satunya untuk melakukan pencegahan, penanganan, diagnosis, dan pengobatan penyakit.

Pada tahun 2016 hingga 2018, BRIN telah meneliti khasiat dedaunan lokal, sebagaimana dilansir Antara.

Beberapa dedaunan lokal yang diteliti sepertu gamal, bunga sepatu, mimba, kersen, dan mengkudu untuk mengobati penyakit pada hewan ternak jenis domba.

Dedaunan lokal tersebut memiliki efek terhadap antelmintik parasit domba maupun kambing.

Baca juga: Dexa Medica Bagikan 70.000 Obat-obatan Gratis Per Hari untuk Pemudik

Peneliti Ahli Muda dari Pusat Riset Peternakan, Organisasi Riset Pertanian, dan Pangan BRIN Awistaros Angger Sakti mengatakan, pemberian 10 persen dedaunan segar tersebut dari total hijauan pakan yang diberikan mampu membantu memutus siklus parasit di lambung dan usus.

Menurut dia dedaunan lokal itu menjadi obat herbal yang berfungsi membunuh cacing dewasa di saluran pencernaan domba dan menghambat penetasan telur.

"Ke depan juga akan dikembangkan pemanfaatan senyawa bioaktif tersebut untuk menghambat penetasan telur lalat dan parasit untuk disemprotkan ke kandang," ujar Angger.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi Anak Demam Tanpa Obat 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Pemerintah
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau