Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2024, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Mulai tanggal 14 Februari 2024, setiap wisatawan internasional yang melakukan perjalanan ke Bali diwajibkan membayar pajak yang berkontribusi terhadap pelestarian budaya dan lingkungan alam Bali.

Dilansir dari laman resminya, Senin (12/2/2024), Love Bali, menyarankan wisatawan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 150.000 atau ekuivalen 9,60 dollar AS per orang, sebelum kedatangan mereka di Bali untuk memfasilitasi proses perjalanan yang lebih lancar.

Wisatawan dapat mengunjungi situs resmi Love Bali atau mengunduh aplikasinya dengan tautan berikut ini https://lovebali.baliprov.go.id atau Love Bali dari Playstore atau Appstore.

Masukkan informasi dan pembayaran. Kemudian berikan nomor paspor, nama, email, dan tanggal kedatangan, lalu pilih metode pembayaran.

Baca juga: Semen Gresik Konversi BBM ke CNG, Diklaim Lebih Ramah Lingkungan

Selanjutnya, wisawatan akan menerima voucher retribusi melalui alamat email yang dikirimkan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Saat tiba di Bali, wisatwan tinggal memindai voucher tersebut di pos pemeriksaan atau menunjukkan voucher retribusi untuk dipindai di pos pemeriksaan.

Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, retribusi wisata internasional ini tidak hanya akan digunakan untuk melaksanakan inisiatif berkelanjutan tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas Bali.

Mencakup pengelolaan pariwisata yang lebih baik, mempertahankan budaya dan tradisi, membersihkan lingkungan untuk menjaga keindahannya, meningkatkan kebersihan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan di Bali.

Kemudian meningkatkan prasarana dan sarana transportasi umum, meningkatkan pelayanan informasi pariwisata budaya, dan layanan manajemen bencana di Bali.

Baca juga: BCA Perkuat Pariwisata Berkelanjutan lewat Desa Bakti BCA

Love Bali sendiri merupakan gerakan yang dimulai oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk memberlakukan kebijakan baru yaitu Rencana Pembangunan Menyeluruh.

Tujuannya untuk menjaga keutuhan dan keseimbangan alam Bali, masyarakatnya, dan budayanya.

Melestarikan alam dan budaya Bali

Retribusi Wisatawan Mancanegara Atas Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian alam dan budaya Bali.

Love Bali juga terus melakukan berbagai upaya progresif dan inovasi terkait peningkatan kualitas alam dan budaya melalui pelestarian, konservasi, dan revitalisasi.

Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan wisatawan, dengan mengembangkan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terpadu dan terkoneksi.

Baca juga: Perubahan Iklim Pengaruhi Pariwisata, Wisatawan Diminta Ikut Peduli

Love Bali secara formal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Bagi Wisatawan Mancanegara Dalam Rangka Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Dikuatkan melalui Peraturan Gubernur (PErgub) Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi Bagi Wisatawan Mancanegara.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
BUMN
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Pemerintah
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Pemerintah
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
LSM/Figur
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
LSM/Figur
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Pemerintah
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau