Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Provinsi dengan Akses Air Minum Layak Terendah, Papua Paling Buncit

Kompas.com, 16 Februari 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak di Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya.

Menurut Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak mencapai 91,72 persen.

Capaian ini meningkat bila dibandingkan 2022, di mana persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak adalah 90,05 persen.

Baca juga: Mayoritas Penduduk Indonesia Andalkan Air Isi Ulang untuk Minum

Untuk diketahui, sumber air minum dikatakan layak jika rumah tangga memiliki sumber air minum utama berupa air terlindungi, yaitu leding, sumur bor atau pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, atau air hujan.

Di sisi lain, capaian tersebut tidaklah merata di seluruh Indonesia menurut catatan BPS.

Bahkan, ada beberapa provinsi yang mengalami ketimpangan akses yang sangat mencolok bila dibandingkan persentase nasional.

Papua, misalnya, menjadi provinsi dengan akses terhadap sumber air minum layak terendah di Indonesia.

Persentase rumah tangga yang mengakses sumber air minum yang layak di Papua baru mencapai 66,49 persen.

Baca juga: Jauh dari Target, Akses Air Minum Perpipaan di Indonesia Masih 19,47 Persen

Itu artinya, sekitar empat sampai lima rumah tangga di Papua belum mendapatkan akses terhadap sumber air minum yang layak.

Selain Papua, ada beberapa provinsi yang memiliki akses sumber air minum di bawah persentase nasional.

Berikut 10 provinsi dengan akses air minum layak terendah di Indonesia:

  • Papua: 66,49 persen
  • Bengkulu: 73,08 persen
  • Kalimantan Selatan: 76,29 persen
  • Kalimantan Tengah: 77,72 persen
  • Sulawesi Barat: 79,86 persen
  • Jambi: 80,02 persen
  • Papua Barat: 81,57 persen
  • Kepulauan Bangka Belitung: 81,64 persen
  • Kalimantan Barat: 82,08 persen
  • Lampung: 82,78 persen

Dalam studi berjudul "Pembangunan Akses Air Bersih Pasca Krisis Covid-19" yang dipublikasikan pada jurnal The Indonesian Journal of Development Planning tahun 2020, ada beberapa tantangan dalam upaya pemerataan akses air minum layak.

Baca juga: Dana Air Global Perlu Dibuat untuk Jangka Panjang

Beberapa tantangan tersebut mulai dari lemahnya tata kelola kelembagaan hingga kurangnya komitmen dan kapasitas dari pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan pencapaian akses air minum layak sebesar 100 persen.

Dalam hal peningkatan cakupan akses air minum, upaya yang dilakukan di Indonesia melalui dua pendekatan utama yaitu pendekatan berbasis lembaga dan berbasis masyarakat.

Dalam pendekatan berbasis lembaga, strategi utama untuk meningkatkan jaringan air minum perpipaan adalah dengan melalui badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang air minum seperti perusahaan daerah air minum (PDAM).

Sedangkan strategi utama untuk meningkatkan jaringan air minum perpipaan berbasis masyarakat adalah melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dimulai sejak 2008.

Baca juga: Badan Geologi Bakal Tambah 9 Balai Percepat Izin Pengusahaan Air Tanah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau