Mengingat urgensi penutupan PLTU tersebut, Transisi Bersih merilis hasil riset "Standar Keekonomian dan Keadilan Penutupan Dini PLTU" pada Rabu (28/2/2024).
Secara umum, laporan itu memaparkan program transisi energi dan penutupan dini PLTU menggunakan dua prinsip dasar, yaitu keekonomian dan keadilan.
Prinsip keekonomian mensyaratkan bahwa semua program transisi energi harus efektif mengurangi emisi dengan biaya publik yang minimal dan terjangkau.
Baca juga: Cara Capai Target Nol Emisi, Pensiun Dini PLTU dan Dorong PLTS
Adapun prinsip keadilan mensyaratkan bahwa biaya transisi energi harus terdistribusi secara proporsional dan adil sehingga tidak ada pihak yang dikorbankan atau ditinggalkan.
"Kami membuat sebuah ‘model, kuantifikasi, dan kualifikasi’ sehingga dua prinsip utama tersebut menjadi sebuah parameter yang bisa diimplementasikan,” tutur Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum.
Sesuai dengan namanya, standar tersebut bertujuan untuk membuat program penutupan dini PLTU dan program transisi energi lainnya dapat mengurangi emisi secara efektif.
Dengan menggunakan biaya publik yang serendahrendahnya atau efisien, dan biaya yang terdistribusi secara proporsional serta adil.
Dari laporan tersebut, untuk mencapai penutupan yang ideal, Abdurrahman menyampaikan beberapa rekomendasi.
“Pertama, kami merekomendasikan agar pemerintah dan pihak yang berkepentingan lainnya seoptimal mungkin menggali sumber pendanaan dari pihak yang paling relevan,” ujarnya.
Pihak tersebut, antara lain pemerintah negara-negara industri dan entitas ekonomi yang mengeluarkan emisi paling besar, baik dalam bentuk hibah, kerja sama, maupun dana berbasis regulasi seperti pajak.
Baca juga: Pensiun Dini PLTU Dianggap Warga Lokal Lebih Berdampak Positif
Kedua, ia melanjutkan, pemerintah bisa menyelaraskan semua kebijakan termasuk industri hilirisasi dengan target Indonesia bebas emisi, sehingga tidak ada lagi PLTU ?baru yang akan dibangun.
Ketiga, pihaknya juga merekomendasikan agar standar ini digunakan oleh para pemangku kepentingan dalam menyusun program penutupan dini PLTU (dan program transisi energi lainnya), agar program tersebut efektif, efisien, dan berdasarkan prinsip keadilan.
“Keempat, untuk mendapatkan best practice yang optimal, pemerintah bisa memulai penutupan dini PLTU dengan sebuah pilot project yang kecil dan berbiaya murah,” pungkas Abdurrahman.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya