Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingginya Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius

Kompas.com, 2 Maret 2024, 08:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang, tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan merupakan persoalan serius yang harus dibenahi.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPAI Aris Adi Leksono, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (1/3/2024).

"Tingginya angka kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan adalah persoalan serius, apalagi hingga berdampak kematian," kata Aris.

Baca juga: Banyak Korban Kekerasan Seksual Butuh Waktu Lama Berani Melapor

Menurut Aris, lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak.

"Tapi ironisnya justru praktik kekerasan banyak terjadi," tuturnya.

Menanggapi kasus penganiayaan berujung kematian santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihaknya menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya santri berinisial BM," kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, seorang santri berinisial BM (14) meninggal dunia di salah satu pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Informasi awal yang diungkapkan pihak pesantren terkait penyebab santri tersebut meninggal adalah karena terjatuh di kamar mandi.

Kemudian diketahui bahwa BM menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan para seniornya.

Polisi selanjutnya menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dua dari empat pelaku masih usia anak.

Baca juga: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Pemerintah
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
LSM/Figur
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
LSM/Figur
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
LSM/Figur
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
LSM/Figur
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
Pemerintah
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
LSM/Figur
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau