Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama Berbahayanya, Vape dan Rokok Picu Kanker Paru

Kompas.com - 01/03/2024, 17:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Danur Lambang Pristiandaru

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais Mariska Pangaribuan mengatakan, rokok elektrik atau vape maupun rokok konvensional sama-sama memiliki risiko menyebabkan kanker paru.

"Menurut kami, dokter paru, baik itu vape maupun rokok itu memiliki risiko yang sama terhadap kanker paru, karena tetap ada nikotin dan zat-zat kimia yang dibakar dan dihirup ke dalam," ujar Mariska dalam diskusi mengenai kanker paru, dikutip dari Antara, Jumat (1/3/2024). 

Mariska menilai, anggapan penggunaan vape sebagai langkah awal yang lebih aman untuk berhenti merokok belum terbukti secara pasti.

Baca juga: Apakah Bahaya Asap Rokok yang Menempel di Baju? Berikut 10 Daftarnya…

Ia menjelaskan, hal tersebut salah satunya disebabkan oleh siklus terjadinya kanker paru pada perokok aktif, di mana pada umumnya kanker baru terjadi setelah aktif merokok selama kurang lebih 20 tahun.

"Vape ini kan baru ngetren belakangan ini ya, jadi memang nanti kita akan bisa lihat di sekitar 20 tahun lagi," imbuhnya.

Pada dasarnya, kedua jenis rokok tersebut sama-sama mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menginduksi kanker lewat kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru, dilansir dari laman ayosehat.kemkes.go.id.

Baca juga:

Mengandung zat berbahaya

Pendapat senada juga diutarakan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto. Ia menyoroti adanya kesalahan persepsi masyarakat perihal vape sebagai alternatif berhenti merokok yang lebih aman.

Ia menilai, vape tidak berbeda dengan rokok konvensional, yang sama-sama mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh.

"Fakta bahwa rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama mengandung bahan adiktif yang bersifat iritatif dan merangsang peradangan inflamasi," ujar Agus. 

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah bahan yang terkandung dalam vape seperti nikotin yang berpotensi menyebabkan ketergantungan.

Tak hanya itu, kandungan nikotin dalam rokok akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian. 

Lalu ada nitrosamin yang berpotensi menjadi zat karsinogen, gliserol atau glikol yang berpotensi menyebabkan iritasi saluran napas, paru-paru, dan mata. 

Diasetil atau penambah rasa pada vape juga akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis, dan secara umum memicu terjadinya kanker. 

Mengingat banyaknya bahaya kesehatan yang ditimbulkan, Agus menganjurkan rokok elektronik seharusnya dilarang atau diatur penggunaannya.

Baca juga: Puntung Rokok Berpotensi Meracuni Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau