Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan pembentukan tim nasional penyelenggaraan data batimetri Indonesia, melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Nomor 123 Tahun 2022.
Tim ini bertugas melakukan pengumpulan data batimetri, penjaminan kualitas, pengintegrasian data dan penyebarluasan informasi.
Tim juga bertugas menyediakan akses untuk berbagi pakai data dan penyebarluasan data batimetri melalui jaringan informasi geospasial nasional, serta melakukan sinkronisasi rencana, program, dan pelaksanaan survei batimetri antarkementerian/lembaga.
Pengelolaan data geospasial maritim di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk di antaranya keterbatasan sumberdaya.
Pengumpulan data batimetri memerlukan sumber daya finansial, teknis, dan manusia yang signifikan untuk melaksanakan survei batimetri di seluruh wilayah maritimnya yang luas.
Untuk itu sinergi dan sinkronisasi data dan program terkait batimetri antarkementerian dan lembaga menjadi penting untuk efisiensi dan efektivitas pengelolaan data geospasial maritim.
Selain itu tantangan pembaruan data. Kondisi bawah laut bisa berubah seiring waktu karena faktor alamiah seperti sedimentasi, gempa bumi, atau aktivitas manusia seperti reklamasi pantai dan pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, pembaruan data batimetri secara berkala sangat penting untuk menjaga keakuratan informasi yang tersedia.
Kerjasama antara lembaga pemerintah, institusi akademis, dan sektor swasta sangat penting dalam pengelolaan data batimetri di Indonesia untuk memastikan data akurat, terkini, dan bermanfaat bagi berbagai kepentingan, termasuk navigasi, pengembangan infrastruktur, penelitian ilmiah, dan manajemen sumber daya laut.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya