Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 18 Maret 2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP) memandang Indonesia membutuhkan banyak pekerja berketrampilan hijau untuk menyukseskan laju pertumbuhan hijau.

Country Delivery Lead GEAPP Lucky Nurrahmat mengatakan, green jobs atau pekerjaan hijau dapat memberikan tipe pekerjaan yang stabil.

Selain itu, green jobs dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing jangka panjang, sekaligus membantu mengurangi gas rumah kaca.

Baca juga: Sambut Green Jobs, Ini 5 Lapangan Kerja dari Energi Terbarukan

"Untuk mengisi pekerjaan-pekerjaan tersebut diperlukan tenaga kerja terlatih, karena pekerjaan hijau umumnya memerlukan hard skill," ujar Lucky, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/3/2024).

Lembaga nirlaba Bridgespan melaporkan, energi surya, mobilitas listrik, lingkungan binaan, pertanian berkelanjutan, dan pengelolaan limbah adalah sektor-sektor penting dari ekonomi hijau.

Lucky menjelaskan, berbagai keterampilan teknis yang harus dimiliki untuk masuk ke pekerjaan hijau adalah bidang-bidang ilmu alam seperu sains, teknologi, teknik, dan matematika atau science, technology, engineering, and mathematics (STEM).

Sedangkan, keterampilan nonteknis berupa respons krisis dan manajemen risiko, terutama terkait dengan dampak perubahan iklim dan krisis lingkungan lainnya seperti polusi plastik.

Baca juga: Daftar Skill dan Jurusan yang Dibutuhkan Green Jobs Teknik

Lembaga think-tank Institute for Essential Service Reform (IESR) memprediksi dekarbonisasi dapat menghasilkan 3,2 juta pekerjaan baru di Indonesia pada tahun 2050.

Menurut laporan Asian Development Bank (ADB), pertumbuhan hijau di seluruh Asia Tenggara dapat menciptakan peluang investasi sebesar 172 miliar dollar AS setiap tahun dan menghasilkan lebih dari 30 juta pekerjaan pada 2030.

"Peluang pertumbuhan itu sejalan dengan hampir 60 persen dari target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) PBB," kata Lucky.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mempersiapkan peta jalan untuk pengembangan pekerjaan hijau yang berfokus pada tiga tantangan.

Baca juga: Berapa Potensi Green Jobs dari Transisi Energi di Indonesia?

Pertama, memanfaatkan pendorong transformasi ekonomi. Kedua, melakukan transisi pekerjaan hijau ke dalam kebijakan pemerintah.

Ketiga, kebutuhan akan kolaborasi untuk menciptakan ekosistem pengembangan keterampilan hijau bagi masyarakat Indonesia.

Lucky menuturkan, pemerintah dapat mempelajari praktik terbaik dalam pekerjaan hijau dari pengembangan pekerjaan hijau yang telah dilakukan oleh Organisasi Ketenagakerjaan Internasional atau International Labour Organization (ILO) di Indonesia.

Hal ini melibatkan penciptaan ekosistem pendukung untuk mengadopsi sektor-sektor hijau seperti energi terbarukan melalui kebijakan dan regulasi yang menguntungkan, insentif dan subsidi, serta kampanye terkait manfaat teknologi bagi pekerja lokal, ekonomi Indonesia, dan lingkungan lokal serta global.

"Dengan melakukan hal-hal tersebut, peluang bisnis menarik bagi investor dalam proyek-proyek hijau akan tercipta, sekaligus mengembangkan keterampilan dan penciptaan pekerjaan yang memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, keluarga, dan masyarakat," pungkas Lucky.

Baca juga: PLTU Pensiun Dini, EBT Digenjot Ciptakan 600.000 Green Jobs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Pemerintah
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
LSM/Figur
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Pemerintah
Akademisi IPB Sebut Hutan Adat Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca dan Krisis Iklim
Akademisi IPB Sebut Hutan Adat Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca dan Krisis Iklim
Pemerintah
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau