Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN Imbau Prakonsepsi Lebih Utama Dibanding "Pre-Wedding"

Kompas.com, 18 Maret 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan pentingnya calon pengantin mempersiapkan prakonsepsi ketimbang menghabiskan terlalu banyak dana untuk pre-wedding.

Prakonsepsi adalah persiapan atau pemeriksaan kehamilan sebelum proses pembuahan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi resiko yang dapat memengaruhi kesehatan wanita atau pasangan usia produktif yang ingin hamil. 

“Saya sering kritik, jangan banyak pre-wedding lah, habis banyak. Coba kita menyiapkan prakonsepsi, bagaimana menyiapkan istri dan suami," kata Hasto, dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024). 

Sebab, seorang istri harus dipersiapkan 90 hari atau tiga bulan sebelum menikah, mengingat perempuan hanya menghasilkan satu sel telur saja. Sementara itu, suami perlu dipersiapkan 73-75 hari untuk produksi sperma. 

Baca juga: Stunting Dapat Terjadi Sejak Awal Masa Kehamilan

Hasto menyarankan calon pengantin laki-laki agar sejak 75 hari sebelum menikah mengurangi rokok, berhenti minum alkohol, dan tidak berendam air panas, agar memiliki sperma yang sehat.

Sedangkan bagi calon pengantin perempuan, sebaiknya mencukupi asupan vitamin dan meminum tablet tambah darah tiga bulan sebelum terjadi konsepsi.

Pentingnya persiapan kehamilan

Ia juga menjelaskan bahwa pada usia kehamilan delapan minggu, semua organ janin telah terbentuk.

“Perkembangan janin cepat sekali, organogenesis hamil delapan minggu (2 bulan), semua organ sudah terbentuk, jadi hamil itu jangan main-main, maka dari itu berencana itu keren, harus merencanakan betul kehamilan,” tutur Hasto.

Kehamilan harus benar-benar direncanakan, diprogram, dan dievaluasi agar anak terlahir sehat, tidak stunting, dan tidak cacat.

Di Indonesia, tidak ada regulasi melarang pengguguran kandungan ketika terjadi kecacatan di dalam kandungan.

Oleh karena itu, sebelum terjadi kehamilan, Hasto menekankan pentingnya persiapan bagi suami dan istri minimal tiga bulan sebelum pembuahan.

Ilustrasi ibu hamil Dok. Freepik/Prostooleh Ilustrasi ibu hamil

“Ada perempuan mual-mual, tetapi enggak tahu kalau dia hamil karena kehamilannya tidak direncanakan, tidak diprogram, tidak diperhatikan, kalau dia minum antasida (obat untuk meredakan penyakit lambung) banyak setiap hari, bisa mempengaruhi bibir janin, bayi bisa sumbing," paparnya.

Ia juga menyebutkan, masih banyak ibu-ibu yang tidak mengetahui jika sudah hamil, dan minum tetracycline karena diare atau sakit infeksi di kulit.

“Karena tidak tahu kalau hamil, akhirnya anak yang dikandung cacat, giginya cokelat dan mudah keropos,” ujar Hasto.

Baca juga:

Perlunya pemeriksaan

Kekurangan vitamin B, D, dan asam folat dapat menimbulkan bayi lahir cacat. Perempuan yang kekurangan darah atau anemia juga berisiko melahirkan bayi cacat. 

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau