Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Indonesia: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Harus Diintervensi

Kompas.com - 29/03/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis perempuan harus diintervensi.

Hal tersebut disampaikan Sasmito dalam peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 yang dirilis Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman berkolaborasi dengan lembaga survei Populix, Kamis (28/3/2024).

Dalam Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, jumlah respondennya sebanyak 536 orang, di mana 175 orang atau 33 persen adalah perempuan.

Baca juga: 45 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Perempuan Paling Rentan

Dari semua responden perempuan, 49 persen mengaku pernah mendapatkan kekerasan saat bekerja pada 2023.

Sasmito menuturkan, sebagian besar korban kekerasan adalah jurnalis perempuan, padahal jumlahnya sangat sedikit.

"Artinya, ada persoalan serius di dunia pers kita yang tidak membuat teman-teman jurnalis perempuan di Indonesia menjadi lebih aman," kata Sasmito, sebagaimana dilansir Antara.

Oleh sebab itu, upaya intervensi diperlukan agar terjadi perubahan di masa depan.

Baca juga: Puluhan Jurnalis dan Kru Media Tewas dalam Perang Gaza

Sasmito juga juga menyoroti kurangnya standar operasional prosedur (SOP) di perusahaan-perusahaan pers di Indonesia.

Sejauh ini, hanya ada sedikit perusahaan pers yang memiliki SOP kekerasan seksual. Termasuk di Dewan Pers periode sebelumnya belum ada SOP kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Baru di periode sekarang dibuat SOP, dan mudah-mudahan bisa diadopsi perusahaan-perusahaan pers," ujar Sasmito.

Baca juga: Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Rencana aksi nasional

Sasmito mendesak adanya rencana aksi nasional terkait dengan keselamatan jurnalis.

"Ketika kita bicara keselamatan jurnalis, itu harus dilakukan secara holistik dan kolaborasinya dengan cukup baik. Ini yang tidak kita temukan di lapangan," kata Sasmito.

Sasmito menjelaskan saat ini Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers masih membicarakan regulasi yang bersifat normatif saja.

Sedangkan secara teknis mengenai kerja sama untuk mementingkan keselamatan jurnalis masih kurang baik dalam pelaksanaannya.

"Misalkan, Undang-Undang Pers berbicara jurnalis mendapat perlindungan hukum, realitasnya masih banyak jurnalis yang dikriminalisasi," jelasnya.

Baca juga: Israel Disebut Langgar Hukum Internasional Setelah Tembak Jurnalis Reuters

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter 'Water Mist'
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter "Water Mist"
Pemerintah
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Pemerintah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Swasta
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Pemerintah
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Swasta
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Pemerintah
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Pemerintah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Pemerintah
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Pemerintah
UMKM di Tanjakan Curam, Harus Naik Kelas Sekaligus Pangkas Emisi
UMKM di Tanjakan Curam, Harus Naik Kelas Sekaligus Pangkas Emisi
Pemerintah
Kementan: Sapi Merah Putih Turunan Friesian Holstein, Ada 80 Ekor
Kementan: Sapi Merah Putih Turunan Friesian Holstein, Ada 80 Ekor
Pemerintah
Thailand Niat Kembangkan Startup Teknologi Pertanian, Jadikan Indonesia Pasar Utama
Thailand Niat Kembangkan Startup Teknologi Pertanian, Jadikan Indonesia Pasar Utama
Pemerintah
5.000 Meter Lahan Hutan di Bojonegoro Rusak akibat Tambang Pasir Ilegal
5.000 Meter Lahan Hutan di Bojonegoro Rusak akibat Tambang Pasir Ilegal
Pemerintah
Dosen IPB Perkenalkan Cara Manfaatkan Jerami Padi Jadi Bio-pot Bernilai Ekonomi
Dosen IPB Perkenalkan Cara Manfaatkan Jerami Padi Jadi Bio-pot Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Bahlil Janjikan Setiap Desa Punya Panel Surya Berkapasitas 1 MW
Bahlil Janjikan Setiap Desa Punya Panel Surya Berkapasitas 1 MW
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau