Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 April 2024, 13:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Tingkat polusi udara meningkat dengan cepat seiring bertambahnya jumlah titik panas. Sehingga, kualitas udara dapat mencapai tingkat yang sangat tidak sehat dalam waktu beberapa hari atau dalam waktu yang sangat singkat.

Analis CREA Katherine Hasan mengatakan, beberapa wilayah di Indonesia bahkan mengalami polusi sampai pada titik berbahaya pada 2023.

Dia menambahkan, tanpa upaya terpadu dan proaktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan utama, tidak ada yang tahu kapan puncak polusi akan terjadi dan seberapa lama masyarakat harus menghirup udara yang tercemar.

"Untuk melindungi kesehatan masyarakat, Baku Mutu Udara Ambien 2021 seharusnya menjadi target nasional untuk dicapai dan dipertahankan – melalui rencana aksi dalam tenggat waktu yang ditentukan untuk semua sektor penyumbang polusi," kata Hasan.

Baca juga: Kolaborasi ESTA-Plastic Bank Kurangi Polusi Plastik dan Dorong Ekonomi

Desakan kebijakan

Untuk memperbaiki kualitas udara di Indonesia, CREA mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati target yang mempunyai jangka waktu tertentu, dan harus dipenuhi bersama di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu berkomitmen menjalankan putusan pengadilan yang memerintahkan jajaran pemerintahan mengatasi masalah polusi udara atas gugatan warga negara.

Upaya seperti itu juga harus direplikasi dan dilaksanakan di seluruh provinsi di tanah air.

Pemerintah juga harus mengembangkan rencana aksi spesifik sektoral untuk secara efektif dapat mengurangi, memperkecil, dan menghilangkan sumber-sumber utama polusi udara.

Pengetahuan yang ada mengenai sumber-sumber utama dan kontribusinya harus menjadi dasar dari rencana ini, dengan upaya lebih lanjut untuk memperluas informasi ini melalui studi lanjutan pembagian sumber.

CREA menyebutkan, pembangkit listrik dari bahan bakar fosil merupakan salah satu sektor dengan potensi terbesar untuk mengurangi polusi.

Menangani pembangkit listrik dari bahan bakar fosil dinilai menjadi upaya yang paling mudah dilakukan dalam mitigasi polusi udara, mengingat adanya kerangka peraturan yang sudah mapan.

Baca juga: Polusi Bikin 100 Penerbangan Dialihkan, Vietnam Setop PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus Obesitas Anak Melonjak Tajam di Negara Berkembang
Kasus Obesitas Anak Melonjak Tajam di Negara Berkembang
Pemerintah
BNPB Catat Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah, Dua Orang Dilaporkan Tewas
BNPB Catat Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah, Dua Orang Dilaporkan Tewas
Pemerintah
Paparan Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Demensia Parkinson
Paparan Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Demensia Parkinson
LSM/Figur
PBB: Lebih dari 2 Miliar Orang di Dunia Tak Punya Hunian Layak
PBB: Lebih dari 2 Miliar Orang di Dunia Tak Punya Hunian Layak
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Deoksigenisasi Sungai Tropis
Krisis Iklim Picu Deoksigenisasi Sungai Tropis
LSM/Figur
Komisi Eropa Sebut Pelonggaran UU EUDR Pangkas Biaya Perusahaan 75 Persen
Komisi Eropa Sebut Pelonggaran UU EUDR Pangkas Biaya Perusahaan 75 Persen
Pemerintah
Sisi Lain Dampak Perubahan Iklim: Merusak Hubungan Sosial Antar Manusia
Sisi Lain Dampak Perubahan Iklim: Merusak Hubungan Sosial Antar Manusia
Pemerintah
Menengok Si Toddler Panda Rio di Taman Safari Bogor, Tonggak Penting Konservasi Satwa Indonesia
Menengok Si Toddler Panda Rio di Taman Safari Bogor, Tonggak Penting Konservasi Satwa Indonesia
Swasta
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
LSM/Figur
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Pemerintah
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Pemerintah
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Pemerintah
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Pemerintah
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
LSM/Figur
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau