Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 April 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Tingkat polusi udara meningkat dengan cepat seiring bertambahnya jumlah titik panas. Sehingga, kualitas udara dapat mencapai tingkat yang sangat tidak sehat dalam waktu beberapa hari atau dalam waktu yang sangat singkat.

Analis CREA Katherine Hasan mengatakan, beberapa wilayah di Indonesia bahkan mengalami polusi sampai pada titik berbahaya pada 2023.

Dia menambahkan, tanpa upaya terpadu dan proaktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan utama, tidak ada yang tahu kapan puncak polusi akan terjadi dan seberapa lama masyarakat harus menghirup udara yang tercemar.

"Untuk melindungi kesehatan masyarakat, Baku Mutu Udara Ambien 2021 seharusnya menjadi target nasional untuk dicapai dan dipertahankan – melalui rencana aksi dalam tenggat waktu yang ditentukan untuk semua sektor penyumbang polusi," kata Hasan.

Baca juga: Kolaborasi ESTA-Plastic Bank Kurangi Polusi Plastik dan Dorong Ekonomi

Desakan kebijakan

Untuk memperbaiki kualitas udara di Indonesia, CREA mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati target yang mempunyai jangka waktu tertentu, dan harus dipenuhi bersama di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu berkomitmen menjalankan putusan pengadilan yang memerintahkan jajaran pemerintahan mengatasi masalah polusi udara atas gugatan warga negara.

Upaya seperti itu juga harus direplikasi dan dilaksanakan di seluruh provinsi di tanah air.

Pemerintah juga harus mengembangkan rencana aksi spesifik sektoral untuk secara efektif dapat mengurangi, memperkecil, dan menghilangkan sumber-sumber utama polusi udara.

Pengetahuan yang ada mengenai sumber-sumber utama dan kontribusinya harus menjadi dasar dari rencana ini, dengan upaya lebih lanjut untuk memperluas informasi ini melalui studi lanjutan pembagian sumber.

CREA menyebutkan, pembangkit listrik dari bahan bakar fosil merupakan salah satu sektor dengan potensi terbesar untuk mengurangi polusi.

Menangani pembangkit listrik dari bahan bakar fosil dinilai menjadi upaya yang paling mudah dilakukan dalam mitigasi polusi udara, mengingat adanya kerangka peraturan yang sudah mapan.

Baca juga: Polusi Bikin 100 Penerbangan Dialihkan, Vietnam Setop PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menentukan Strategi Pembangunan Global setelah Agenda SDGs 2030
Menentukan Strategi Pembangunan Global setelah Agenda SDGs 2030
Pemerintah
Aspirasi Anak Lebih Mudah Diakomodasi di Desa Dibandingkan Perkotaan
Aspirasi Anak Lebih Mudah Diakomodasi di Desa Dibandingkan Perkotaan
LSM/Figur
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
LSM/Figur
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
LSM/Figur
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Pemerintah
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Pemerintah
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
Swasta
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Pemerintah
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
BrandzView
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
BUMN
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
LSM/Figur
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Pemerintah
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau