Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partisipasi Bermakna Perempuan dan Kelompok Rentan Masih Minim

Kompas.com - 17/04/2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa minimnya partisipasi bermakna perempuan dan kelompok rentan, masih menjadi isu krusial.

Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu menyebut, isu ini melatarbelakangi digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan 2024.

"Kita tahu minimnya partisipasi bermakna masih menjadi isu yang krusial bagi perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya," kata Titi dalam webinar Media Briefing Munas Perempuan 2024, Selasa (16/4/2024). 

Minimnya partisipasi bermakna dari perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal, dapat dilihat dari tiga aspek. 

Secara kuantitatif menunjukkan jumlah kecil pelibatan maupun keterwakilan pada lembaga-lembaga pengambilan keputusan strategis, minimnya usulan yang merepresentasikan kepentingan mereka, dan lemahnya posisi tawar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.

Baca juga: Perempuan Berperan Besar Memitigasi Perubahan Iklim

"Kemudian budaya patriarki yang masih melembaga di berbagai sektor sehingga membatasi peran perempuan dan kelompok rentan," imbuhnya. 

Aada berbagai strategi dan inisiatif yang dikembangkan dan berhasil mengatasi beberapa isu gender.

Namun, Titi menilai, tantangan budaya patriarki masih mengakar dalam cara pandang, tata cara kehidupan sehari-hari, dalam berbagai kebijakan di berbagai sektor sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Perempuan kurang punya ruang

Titi juga menyoroti minimnya ruang yang disediakan untuk perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Padahal, sistem perencanaan pembangunan Indonesia yang bottom up dengan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa hingga nasional, mestinya mempunyai peluang yang besar menyuarakan kepentingannya.

"Namun kenyataannya, nyaris tidak disediakan ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan," katanya.

Baca juga:

Sebagai informasi, Munas Perempuan 2024 akan digelar di Badung, Bali, pada 19-20 April 2024.

Acara tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal yang disuarakan dari 477 desa, 163 kabupaten, dan 35 provinsi melalui forum daring selama dua hari.

Adapun acara akan diwakilkan oleh lebih dari 2.195 partisipan, yang terdiri atas 86 persen perempuan dan 5 persen penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Rahayu mengatakan terdapat sembilan agenda yang akan dibahas dalam Munas Perempuan 2024, yakni kemiskinan perempuan, perlindungan sosial perempuan pekerja, penghapusan perkawinan anak, dan ekonomi perempuan.

Kemudian, kepemimpinan perempuan, kesehatan perempuan, perempuan dan lingkungan hidup, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com