Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Perempuan Pastikan Prinsip Kesetaraan dan Partisipasi Inklusif

Kompas.com, 20 April 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan ke-2 yang berlangsung di Kabupaten Badung, Bali, bertujuan memastikan prinsip kesetaraan dan partisipasi inklusif bisa semakin kokoh di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, munas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah memberdayakan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal.

"Kami memastikan no one left behind (tidak ada yang tertinggal) berdasarkan prinsip kesetaraan dan partisipasi inklusif," kata Bintang, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Partisipasi Bermakna Perempuan dan Kelompok Rentan Masih Minim

Dia menambahkan, semua pihak terus berusaha agar perempuan tidak sekadar menjadi obyek, melainkan subyek dalam kegiatan pembangunan.

Berbagai perwakilan dari organisasi masyarakat sipil mitra kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat yang inklusif (INKLUSI), desa model dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) binaan Kementerian PPPA serta jaringan organisasi masyarakat yang fokus pada isu perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marjinal, berkumpul untuk mengikuti Munas Perempuan.

Bintang menuturkan, Munas Perempuan ke-2 adalah keberlanjutan dari kolaborasi antara Kementerian PPPA, Bappenas, organisasi masyarakat sipil, dan INKLUSI.

Menurut dia, program itu tidak terlepas dari komitmen pemerintah kabupaten atau kota yang memberikan perhatian besar pada isu perempuan dan anak.

Baca juga: Berdayakan Perempuan dalam Pariwisata, Tokoh Dunia Hadir di Bali

“Saya salut pada perubahan besar kelompok perempuan yang kini dipandang sebagai bagian dari pelaku pembangunan, banyak didengar pendapatnya, memiliki keberanian menyampaikan program dan solusi mulai dari tingkat desa hingga pusat, bermanfaat, dan mandiri finansial," kata Bintang.

Dia juha mengapresiasi setiap pencapaian dan tekad besar dari kelompok perempuan yang memiliki hati tulus untuk mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Saat ini, isu kekerasan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Oleh karena itu, sembilan agenda dalam musyawarah itu diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah daerah sebagai pengambilan kebijakan dan program perjuangan isu-isu perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marjinal.

Salah satu peserta, Serni Harita dari Komunitas PERMAMPU Nias, menceritakan keberhasilan perempuan di kampungnya memanfaatkan koperasi simpan pinjam sebagai kendaraan ekonomi dan politik perempuan.

Aset koperasi simpan pinjam mereka kini telah mencapai Rp 47 miliar. Bahkan, mereka menganggarkan Rp 1 miliar dari sisa hasil usaha untuk mendidik perempuan dan membantu perempuan korban kekerasan.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan Level DPR RI di Bawah Rata-rata Dunia

"Kami berjuang melalui koperasi simpan pinjam, kami belajar banyak hal mulai dari mandiri ekonomi hingga politik memberdayakan perempuan. Bahkan, kami bisa mengambil keputusan dalam musyawarah, sesuatu yang dulu sulit dilakukan," kata Serni.

Rangkaian Munas Perempuan ke-2 dimulai pada 26 Maret 2024 secara daring yang menghasilkan usulan dan rekomendasi terhadap sembilan isu yang diperkuat dengan data kuantitatif dan kualitatif.

Kegiatan itu berhasil menjangkau 477 desa, 163 kabupaten, dan 35 provinsi serta melibatkan lebih dari 4.000 partisipan.

Munas Perempuan merupakan rangkaian peringatan Hari Kartini yang juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, 11 mitra INKLUSI bersama 117 sub mitra lokal.

Kegiatan itu mengusung tema Suara Akar Rumput dalam Membangun (untuk Merawat) Indonesia “Perempuan Bagi Bumi Pertiwi”.

Baca juga: Perempuan Berperan Besar Memitigasi Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau