Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/05/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Pantai Batu Panjang, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Babel Ahmad Subhan Hafiz mengatakan, rencana penambangan timah di laut sudah ditolak masyarakat pesisir sedari semula.

Pasalnya, laut merupakan harapan masyarakat di Kepulauan Babel di tengah kerusakan ekosistem yang terus terjadi.

Baca juga: Kerugian Kerusakan Lingkungan Rp 271 Triliun dari Kasus Korupsi Timah

"Selama ratusan tahun wilayah pesisir dan laut dimanfaatkan secara arif dan lestari. Praktik penghormatan terhadap laut juga tercermin dari ritual sedekah laot di Batu Beriga," kata Hafiz dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Dia menambahkan, perairan Batu Beriga juga merupakan ekosistem penting bagi terumbu karang serta mamalia laut yang dilindungi seperti dugong dan lumba-lumba, yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Bentang alam pesisir laut juga merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional. Lebih dari 80 persen masyarakat Desa Batu Beriga bergantung dari hasil laut.

Di sisi lain, kawasan tersebut tercemah oleh aktivitas penambangan timah. Hafiz menjelaskan, kandungan logam berat limbah cair akibat kegiatan penambangan timah sudah berada di atas baku mutu lingkungan.

Dia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan praktik pembuangan limbah tambang timah secara langsung atau berada di atas permukaan laut.

Baca juga: Ada Potensi Racun di Lubang Tambang Timah, Polisi Minta Akademisi Meneliti

Selain itu, penambangan timah lepas pantai dinilai memberi pengaruh besar terhadap kerusakan terumbu karang serta ekosistem laut di Babel secara keseluruhan.

Jika merujuk data 2015 lalu, luasan terumbu karang di Babel mencapai 82.259,84 hektare. Beberapa tahun kemudian, analisis citra satelit 2017 menunjukkan ekosistem terumbu karang hidup tinggal seluas 12.474,54 hektare dengan luas karang mati sekitar 5.270,31 hektare.

"Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, terumbu karang di Babel berkurang sekitar 64.514,99 hektar," terang Hafiz.

Hafiz juga menyinggung korupsi sektor pertambangan timah yang menyebabkan kerugian negara Rp 271 triliun akibat kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan non kawasan hutan.

Dia menambahkan, kerugian lingkungan tersebut merupakan bukti kegagalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kepulauan Babel.

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di Lahan Timah Negara, Kejagung Sita Dokumen Smelter Swasta

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, Walhi Kepulauan Babel juga menyebutkan aktvitas penambangan juga terus memakan korban.

Berdasarkan data yang dihimpn Walhi Kepulauan Babel, sepanjang 2021-2024, ada 31 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tambang, dan 22 orang mengalami luka-luka.

Hafiz menegaskan pentingnya mengevaluasi seluruh perizinan pertambangan timah dengan mengeluarkan kebijakan moratorium tambang.

Selain itu, transformasi tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan harus menjadi agenda utama sebagai upaya pemulihan lingkungan di Kepulauan Babel.

Baca juga: Giliran Bareskrim Polri Soroti Produksi Timah Ilegal

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Pemerintah
BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BUMN
Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Swasta
Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Pemerintah
Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Swasta
'Bahan Kimia Abadi' PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

"Bahan Kimia Abadi" PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

Pemerintah
Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Swasta
Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Pemerintah
Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

BrandzView
China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

Pemerintah
Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Swasta
100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

LSM/Figur
Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Pemerintah
Pengamat Ekonomi Energi Desak Perguruan Tinggi Tolak Konsesi Tambang

Pengamat Ekonomi Energi Desak Perguruan Tinggi Tolak Konsesi Tambang

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau