JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik sebagai transportasi publik di perkotaan, sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara.
“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara,” ujar Budi dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.
Baca juga: Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI
Oleh karena itu, saat ini emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi salah satu masalah serius. Sehingga, perlu adanya peningkatan pengembangan angkutan umum berbasis listrik, agar Indonesia bisa menyusul negara-negara yang sudah berhasil.
"Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan," imbuhnya.
Pemerintah pusat serius mengembangkan kendaraan listrik, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dari sana, Kementerian Perhubungan sedang menyusun Peta Jalan Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) di Indonesia.
Salah satu upayanya melakukan peluncuran angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service/BTS) menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung sebanyak 8 bus dan Surabaya 14 bus.
Program lainnya adalah angkutan umum di dua kota, yaitu Medan dan Bandung, yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.
Namun, Budi menjelaskan, masih ada sejumlah tantangan dalam pengembangan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia.
Antara lain, kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi publik, serta belum optimalnya sarana dan prasarana terkait armada bus listrik, seperti fasilitas charging station.
Baca juga: Uni Eropa Sahkan Aturan Pangkas 90 Persen Emisi Kendaraan Berat
“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengakui endaraan listrik membutuhkan biaya yang tak sedikit. Sebab, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap Institute for Transportation and Development (ITDP) atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” papar Menhub Budi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya