Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim, Akademisi, dan Peneliti

Penulis meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Andalas dan saat ini berkiprah sebagai Hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara, serta aktif sebagai akademisi dan peneliti. Selain itu, penulis juga merupakan anggota Editorial Board Journal of Social Politics and Humanities (JSPH). Tulisan yang disampaikan adalah pendapat pribadi berdasarkan penelitian, dan tidak mewakili pandangan institusi.

Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Kompas.com, 21 Juni 2024, 05:57 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mengakui kontribusi mereka dan memastikan partisipasi mereka dalam proses pembangunan adalah langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa pembangunan tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga mempertahankan keanekaragaman budaya dan menghormati hak-hak asasi manusia.

Masyarakat adat sebagai penjaga kearifan lokal dan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, dalam setiap langkah pembangunan, keberadaan dan hak-hak mereka harus diakui dan dihormati.

Membangun kota adalah membangun peradaban—city, civility, dan civilisation. Proses ini harus dilakukan dengan cara yang beradab dan penuh penghormatan.

Jangan sampai pembangunan yang bertujuan kemajuan justru dilakukan dengan cara yang tidak beradab, mengabaikan hak-hak dan keberadaan masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama berabad-abad.

Negara harus belajar dari pengalaman masa lalu, seperti yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, di mana pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan hak dan keberadaan masyarakat setempat.

Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang tersebut memaksa masyarakat meninggalkan tanah leluhur yang sudah ditempati sejak puluhan tahun silam. Dalam hal ini, nilai-nilai magis-religius yang melekat pada masyarakat hukum adat diabaikan.

Hal serupa tidak boleh terjadi lagi di IKN. Negara harus memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya mengedepankan aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan kampung adat di IKN. Kampung adat ini tidak hanya menjadi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat adat, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata alam yang menghargai peradaban masyarakat adat dan keindahan alam.

Dengan demikian, kampung adat ini dapat menjadi simbol harmoni antara pembangunan modern dan pelestarian budaya lokal.

Alternatif lain yang dapat dilakukan adalah memberikan status tanah milik masyarakat adat untuk penggunaan bangunan komersial dengan sistem sewa bagi hasil.

Hal ini memungkinkan masyarakat adat untuk tetap memiliki tanah, sementara mereka juga bisa mendapatkan keuntungan dari sewa tanah tersebut.

Dengan cara ini, masyarakat adat tidak hanya menjaga kepemilikan tradisional mereka, tetapi juga bisa terlibat dalam ekonomi lokal secara lebih aktif.

Ini dapat membantu mereka meningkatkan kesejahteraan dan mendukung keberlanjutan budaya serta lingkungan hidup.

Tidak dikenakannya pajak bumi dan bangunan untuk tanah masyarakat adat juga merupakan langkah adil. Ini membantu mereka untuk tidak terbebani dengan biaya tambahan yang mungkin sulit untuk mereka bayar, sambil tetap memungkinkan mereka untuk merawat tanah warisan dengan baik.

Secara keseluruhan, pendekatan ini tidak hanya menghormati hak masyarakat adat atas tanah mereka, tetapi juga memberi peluang untuk berkembang dalam konteks ekonomi yang modern.

Ini adalah langkah positif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat adat dan memperkuat keberlanjutan lingkungan mereka.

Semoga uraian di atas dapat memberikan kita pemahaman baru. Penulis beranggapan bahwa dengan menghargai dan melibatkan masyarakat adat dalam pembangunan IKN, kita tidak hanya membangun kota, tetapi juga menciptakan peradaban yang beradab.

Peradaban yang menghormati masa lalu, memelihara kearifan lokal, dan membangun masa depan inklusif dan berkelanjutan. Inilah wujud pembangunan sejati yang harus kita kejar bersama.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau